Mohon tunggu...
Junaidy Effendy
Junaidy Effendy Mohon Tunggu... -

Pemerhati Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penambangan Batu Bara Liar di Desa Sungai Danau

1 Juli 2012   16:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:22 2213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Penambangan Batu Bara Liar di Desa Sungai Danau

 

Sebagaimana  kita ketahui, Kalimantan selatan memiliki  kekayaan alam yang melimpah, terutama  kekayaan  alam dari hasil tambang, dalam hal ini batubara, dengan kekayaan  hasil tambang ini lah banyak investor yang datang untuk berinvestasi di sini, baik pemodal asing maupun nasional bahkan kelompok atau perorangan .

Desa Sungai danau yang terletak di Kecamatan Satui pun tak luput  dari sasaran para penambang tersebut khususnya penambang perorangan atau kelompok ,setiap warga negara  pada dasarnya mempunyai  hak untuk  mengelola kekayaan alam di negeri ini,  asalkan  dalam pelaksanaannya mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang.

Kegiatan penambangan disekitar  desa sungai danau sudah berjalan beberapa bulan belakangan ini, namun akhir-akhir ini kegiatan penambangan tersebut  makin hari semakin mendekati pemukiman masyarakat, kegiatan para penambang tersebut semakin meresahkan masyarakat, dan tidak lagi mengindahkan ketentuan yang berlaku, dampak yang ditimbulkan dari kondisi tsb pun beragam mulai dari potensi penyakit karena dampak debu yang timbul akibat penambangan, masyarakat terganggu dengan hiruk pikuknya suara kendaran kendaraan dump truck serta Excavator yang beroperasi di desa tsb, masyarakat tak berdaya  karena mau tidak mau akhirnya terpaksa menjual  lahan atau rumah yang di tempatinya dengan harga murah, bahkan diantara para penambang tersebut ada yang hanya menjajikan memberikan fee saja tanpa harus mengganti secara utuh lahan masyarakat yang akan di tambang , Potensi konfik  pun sangat mungkin terjadi karena tidak semua masyarakat mau melepas atau menjual  lahannya harus berhubungan dengan preman penambang tsb.

Pembiaran jelas terlihat baik dari aparat pedesaan, kecamatan  maupun kepolisian setempat yang seolah-olah tidak tahu menahu dengan adanya kegiatan penambangan tsb.

Apakah masih ada orang-orang yang peduli dengan kondisi ini, dari kepala desa,  camat sampai kepolisian semua bungkam tak satupun berkata, ahh kemana lagi kami sebagai rakyat kecil ini memohon dan mengadu

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun