Mohon tunggu...
Junaidi Khab
Junaidi Khab Mohon Tunggu... Editor -

Junaidi Khab lulusan Sastra Inggris UIN Sunan Ampel Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

PBB dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

8 November 2017   18:00 Diperbarui: 8 November 2017   18:05 1672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sukasosial.blogspot.com

Kesehatan merupakan hak tiap-tiap individu dan kekayaan yang tidak ada harganya bagi keberlangsungan hidup umat manusia di dunia sebagaimana bunyi UUD No. 36 tauhn 2009 tentang kesehatan. Dari kalangan bayi, anak-anak, pemuda, hingga orang dewasa akan berharap akan optimalnya kesehatan dirinya. Berbagai cara dan antisipasi dalam menjaga kesehatan jiwa dan raganya agar tidak turun secara drastis.

Namun, meskipun berbagai cara dan antisipasi dalam menjaga kesehatan agar tidak menurun masih saja ada berbagai problem yang mengganggu kesehatan. Itu memang wajar yang bersifat alamiah dan pasti akan dirasakan oleh setiap umat manusia. Apalah daya sebagai manusia yang hanya menumpang sebentar di dunia ini. Namun semangat kita jangan sampai pudar dalam menjaga kesehatan meskipun kita berada dalam kehendak-Nya.

Berbagai elemen masyarakat diharapkan untuk mengapresiasikan keikutsertaannya dalam menjadikan umat manusia sehat dan bermartabat. Berbagai aktivitas harus dilakukan dalam rangka berpartisipasi dan menjunjung tinggi kesehatan untuk anak bangsa Indonesia dan secara umum sedunia yang telah diatur oleh UU No. 36 tahun 2009 dan PBB. Penyantunan dan pemberian apresiasi pun dikerahkan oleh kalangan-kalangan yang memiliki kepedulian penuh terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat agar tetap ceria dan penuh harapan.

PBB dan Urgensi Kesehatan

Beberapa macam organisasi yang berada di bawah naungan PBB seperti WHO (World Health Organisation). FAO (Food and Agriculture Organisation). UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu dan anak-anak. ILO (International Labour Organization). IBRD (International Bank for Reconstruction And Development). IMF (International Monetary Fund). ITU (International Telecommunication Union). WMO (World Meteorogical Organization).

Dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat internasional, PBB membentuk organisasi yang tergabung dalam World Helth Organisation (WHO) atau Organisasi Kesehatan Sedunia. Yang mana tugas WHO ini adalah memberikan perlindungan penuh terhadap jaminan kesehatan secara global, karena memang tugas dan peran PBB adalah memberikan pelayanan terhadap dunia internasional.

Dalam deklarasi Hak Asasi Manusia yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 9 Desember 1998, menekankan bahwa semua anggota masyarakat internasional harus memenuhi, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, kewajiban sucinya memajukan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar bagi semua orang tanpa pembedaan jenis apa pun, termasuk pembedaan yang didasarkan atas ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik dan lain-lain, asal-usul nasional atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lainnya; menegaskan kembali arti penting khusus kerjasama internasional untuk memenuhi kewajiban ini sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dengan adanya deklarasi PBB ini pula jaminan Hak Asasi Manusia yang berupa kesehatan termasuk memberantas gizi buruk harus dijunjung tinggi. Pembelaan dalam hal yang berkaitan dengan kesehatan anak bangsa secara umum sedunia, PBB sepenuhnya harus merealisasikan perannya yang telah dikelola oleh WHO itu sendiri. Karena kesehatan termasuk dalam hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pribadinya, namun untuk memenuhi kesehatan pribadi inilah perlu dukungan dan peran dari PBB yang mana memberikan hak dan jaminan yang sepenuhnya tanpa memandang status.

Sangat ironis sekali keadaan kesehatan anak bangsa di sebagian negara tertentu, moyoritas mereka menuntut berbagai kebijakan pemerintah untuk memenuhi kesehatannya dalam rangka berobat ke rumah sakit. Dari kalangan mereka ada yang tidak mampu dalam menjaga kesehatannya dan sudah mendapat jaminan keungan yang dikhususkan untuk masalah kesehatan. 

Namun mereka seakan-akan disibukkan dengan menuntut haknya kepada pemerintah yang telah menjamin kesehatannya. Dari sinilah peran PBB kelihatan hanya sebagai simbol belaka dalam menjamin kesehatan sedunia yang perlu drealisasikan sepenuhnya kepada masyarakat internasional melalui peranan pemerintah yang bersangkutan.

Dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara internasional diharapkan tidak hanya pada momen-momen terentu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ketika ada momen-momen penting yang dianggap sangat urgen dalam kemaslahatan yang menyangkut hidup orang banyak berbagai organisasi bergerak serentak untuk berpartisipasi. Namun usai momen tersebut sirna begitu saja, termasuk dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia ini jangan dijadikan sarana dalam mempromosikan sebuah organisasi kepada masyarakat.

Sebuah organisasai merupakan wadah yang bisa diandalkan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Namun, belakangan ini sebuah organisasi didirikan kadang hanya untuk memperoleh kesakralan perbisnisan semata. Mengajukan proposal untuk kepentingan yang menyangkut masyarakat secara umum, namun substansinya bukan keperluan sesuai dengan yang tertera di dalam pengajuan tersebut, melainkan ingin untuk dimanfaatkan secara pribadi oleh anggota organisasi yang bersangkutan. 

Memang isi dari proposal yang diajukan untuk kepentingan masyarakat luas itu terlaksana, namun hanya sebagian dan tidak maksimal. Dari itulah dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia ini peran berbagai organisasi harus direslisasikan secara menyeluruh tremasuk WHO yang berada dalam naungan PBB di bidang kesehatan.

Peran sebuah organisasi (WHO) merupakan mengurus, mengayomi dan memenuhi kepentingan masyarakat secara umum (dunia). Dengan demikian, peran organisasi dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat jangan sampai me-markup dari anggaran yang telah diajukan. Karena hal inilah kelak yang akan mengganggu stabilitas kehidupan bangsa dalam memenuhi haknya, termasuk kesehatan dan perbaikan gizi buruk.

Oleh: JUNAIDI KHAB*

* Penulis adalah Akademisi asal Sumenep, lulusan UIN Sunan Ampel Surabaya. Sekarang Menetap di Yogyakarta.

Tulisan ini sudah dimuat di  Harian Analisa: Rabu, 1 November 2017 dan sudah tayang di JUNAIDI KHAB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun