Mohon tunggu...
Junaidhi
Junaidhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah Junaidhi, mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah dengan NIM 212111238, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Sub-Bab 1: Kesulitan Hidup dari Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial Karya Bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

11 Oktober 2023   19:37 Diperbarui: 12 Oktober 2023   04:54 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertama-tama, dalam masyarakat Muslim, konsep kesulitan hidup sering diterjemahkan ke dalam praktek keagamaan dan kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika individu atau keluarga menghadapi kesulitan finansial atau masalah kesehatan, mereka sering mencari bantuan dalam doa dan ibadah. Mereka berusaha untuk memahami kesulitan tersebut sebagai ujian dari Allah dan menghadapinya dengan kesabaran.

Dalam kasus kesulitan sosial atau politik, masyarakat Muslim juga sering mencari pemimpin atau tokoh agama yang bisa memberikan panduan moral dan bimbingan dalam menghadapi kesulitan. Mereka mencari solusi dalam hukum Islam dan panduan etika untuk mengatasi masalah ini.

Namun, seperti dalam masyarakat lain, tanggapan masyarakat Muslim terhadap kesulitan hidup dapat beragam. Ada yang mungkin menghadapinya dengan kesabaran dan keyakinan, seperti yang diajarkan dalam ajaran Islam. Namun, ada juga yang mungkin merasa putus asa atau marah terhadap situasi yang sulit, terutama jika kesulitan tersebut berkelanjutan dan berat.

Pendekatan empiris juga memungkinkan kita untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi cara masyarakat Muslim menghadapi kesulitan hidup. Faktor-faktor ini bisa termasuk tingkat pendidikan, akses terhadap sumber daya, dan kondisi sosial ekonomi. Masyarakat yang lebih terdidik mungkin lebih cenderung menggunakan pemahaman agama mereka untuk menghadapi kesulitan dengan bijak, sementara mereka yang berada dalam kemiskinan atau ketidaksetaraan sosial mungkin menghadapi lebih banyak tekanan.

Selain itu, kita juga dapat melihat bagaimana pemahaman tentang kesulitan hidup dalam Islam tercermin dalam praktik keadilan sosial. Prinsip-prinsip zakat dan sedekah dalam Islam adalah cara bagi masyarakat Muslim untuk membantu mereka yang kurang beruntung dalam menghadapi kesulitan hidup. Ini adalah contoh bagaimana pandangan normatif tentang kesulitan hidup diimplementasikan dalam tindakan nyata.

Dalam konteks hukum Islam, ada juga upaya untuk mengatur dan menyelesaikan sengketa dan konflik yang muncul sebagai akibat dari kesulitan hidup. Hukum Islam memiliki mekanisme untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi dan pengadilan yang berlandaskan pada hukum syariah. Ini adalah contoh bagaimana hukum Islam diterapkan untuk mengatasi kesulitan hidup dalam praktik.

Dalam masyarakat Muslim, ada juga organisasi-organisasi amal yang berupaya membantu mereka yang menderita akibat bencana alam, konflik, atau kemiskinan. Ini adalah wujud konkrit dari sikap empati dan solidaritas dalam menghadapi kesulitan hidup, yang dianjurkan oleh ajaran Islam.

Kesimpulan

Dalam analisis yuridis normatif, kita melihat bahwa pandangan tentang kesulitan hidup dalam Islam mencakup pemahaman tentang kesulitan sebagai ujian, pendakian spiritual, dan bagian tak terpisahkan dari perjalanan manusia. Dalam konteks ini, keluhan dan putus asa ditekankan sebagai sikap yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sementara kesabaran dan harapan dipromosikan.

Dalam analisis yuridis empiris, kita melihat bahwa pandangan normatif ini tercermin dalam praktik kehidupan masyarakat Muslim. Masyarakat mencari bantuan dalam ibadah, doa, dan hukum Islam saat menghadapi kesulitan. Namun, reaksi terhadap kesulitan bisa beragam, tergantung pada faktor-faktor seperti pendidikan, akses terhadap sumber daya, dan kondisi sosial ekonomi.

Selain itu, praktik keadilan sosial, zakat, sedekah, dan organisasi amal merupakan cara di mana pemahaman tentang kesulitan hidup dalam Islam diimplementasikan dalam tindakan nyata. Selain itu, hukum Islam juga menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa yang muncul akibat kesulitan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun