Mohon tunggu...
DJun
DJun Mohon Tunggu... -

Terlahir sebagai warga Mongondow adalh suatu anugerah terindah bagi saya, meski dara yang mengalir bukanlah dari ras suku mongondow. Saya Bangga Jadi Orang Mongondow

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penjahat Kelamin, Apa Hukuman yang Pantas ?

12 Mei 2016   21:20 Diperbarui: 12 Mei 2016   21:51 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia saat ini diteror oleh Penjahat Kelamin, banyak sekali tanyangan di media tentang kasus pemerkosaan, yang baru-baru ini  kasus Yuyun Gadis Belia yang di Renggut keperawanannya Oleh Segerombolan Penjahat Kelamin yang tergolong masih ABG.  baca 

 http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/4128/1/pemerkosaan.siswi.smp.di.rejang.lebong?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=ktopird

Penjahat kelamin ini melakukankan aksinya bukan hanya ada niat, tapi karena suatu kesempatan yang ada yang bisa meneror siapa saja.

bagusnya si Penjahat Kelamin ini di apakan? kalau cuma di penjara puluhan tahun, pasti masih banyak penjahat kelamin yang lain yang akan bermunculan,  saat ini pemerintah harus lebih mempertegas  hukum terhadap pelaku pemerkosa ini. 

mungkin sebaiknya di Hukum mati saja yah? seperti para pengedar narkoba yang di Hukum mati.

Wacana Hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual ini harus segera di terapkan, atau mencari solusi yang lain agar para pelaku itu mempunyai rasa takut akan hukum yang akan di terimanya.

Setiap Negara Pasti mempunyai Aturan Hukum yang berlaku d

di kutip dari https://www.facebook.com/Berita-Kriminal-246604618805251/?fref=nf

Hukuman Bagi Pemerkosa di Berbagai Negara
 Di berbagai belahan dunia, pasti ada yang namanya tindak kejahatan
 dan undang-ungang yang mengatur hukumannya.
 Pemerkosaan termasuk salah satu bentuk kejahatan yang paling keji
 yang dilakukan di muka bumi ini.
 Pemerkosa memang seharusnya mendapat hukuman yang tak main-
 main. Namun, di setiap negara, hukuman yang diberikan berbeda-
 beda. Apa dan di mana saja? Mari simak halaman berikut ini...
 1. Amerika Serikat
 Laporan pemerkosaan di Amerika Serikat kebanyakan hanya kasus-
 kasus yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Masing-
 masing negara bagian pun memperluas definisi ini secara independen.
 Pemerkosaan oleh laki-laki terhadap sejenisnya biasanya diakui sama
 seperti pemerkosaan terhadap perempuan.
 Sedangkan hukuman untuk tindak perkosaan, di Amerika dibagi
 berdasarkan jenis kasusnya dan akibat yang ditimbulkan. Ada yang
 melakukannya dengan membius korban, ada pula yang korbannya
 anak di bawa umur. Ada yang korbannya tidak luka, ada yang cacat.
 Masing-masing sudah diatur dalam hukum pemerintah Amerika.
 2. Inggris
 Berdasarkan Undang-undang Pelanggaran Seksual 2003, yang mulai
 diberlakukan sejak April 2004, pemerkosaan di Inggris dan Wales telah
 diperluas artinya dari hubungan vaginal atau anal tanpa persetujuan
 pihak yang lain, kini menjadi penetrasi penis ke dalam vagina, anus
 ataupun mulut orang lain tanpa persetujuan orang tersebut.
 Perubahan ini tentu saja berpengaruh pada masa hukumannya. Kini,
 ancaman hukuman untuk kasus pemerkosaan maksimum adalah
 hukuman seumur hidup.
 3. Skotlandia
 Karena memang kejahatan yang satu ini sangatlah keji, pemerintah
 Skotlandia dengan tegas mengganjar hukuman seumur hidup bagi
 seseorang yang dilaporkan atau tertangkap memperkosa.
 4. Swedia
 Di negara ini, kasus pemerkosaan dibagi menjadi tiga jenis. Hukuman
 yang dijatuhkan untuk masing-masing jenis perkosaan juga berbeda-
 beda, seperti berikut ini:
 -Pemerkosaan berat, dengan hukuman 4-10 tahun penjara
 -Pemerkosaan biasa, dengan hukuman 2-4 tahun penjara
 -Pemerkosaan kecil, dengan hukuman 0-4 tahun penjara
 5. Jerman
 Untuk seorang pemerkosa, pemerintah Jerman telah menetapkan
 hukuman minimal dan maksimal, tergantung seberapa berat tindakan
 pelaku terhadap korban. Hukuman dua tahun hingga penjara seumur
 hidup, menghantui mereka yang berniat memperkosa seseorang.
 6. Prancis
 Jika negara lain memberi hukuman maksimal penjara seumur hidup,
 negara yang satu ini memilih memukul rata. Ganjaran 20 tahun
 penjara dirasa cukup untuk pemerkosaan jenis apapun.
 7. Brasil
 Sama seperti Prancis, negara yang satu ini juga tidak memberikan
 hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kebijakan pemerintah
 Brazil malah mengganjar enam sampai sepuluh tahun penjara untuk
 para pelaku kejahatan keji, pemerkosaan ini.
 8. Kanada
 Setiap orang yang melakukan pemerkosaan tentu saja bersalah.
 Pelanggaran tersebut diatur dalam hukum Canada. Untuk pelaku, akan
 dituntut penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sedangkan
 mereka yang melakukan percobaan perkosaan juga dikenakan
 hukuman tujuh tahun penjara.
 9. Italia
 Sama seperti di Brazil, kebijakan pemerintah Italia hanya mengganjar
 lima sampai sepuluh tahun penjara untuk para pelaku kejahatan keji,
 pemerkosaan ini. Seharusnya pemerintah bisa lebih peka lagi terhadap
 kasus-kasus sensitif seperti perkosaan ini.
 10. Swiss
 Negara yang satu ini juga tidak memberikan hukuman yang terlalu
 berat untuk palaku perkosaan. Mereka hanya mengganjar perbuatan
 jahat itu dengan sepuluh tahun penjara. Bagaimana menurut Anda?
 11. Spanyol
 Untuk perbuatan sekeji pemerkosaan, negara ini hanya mengganjar
 pelakunya dengan empat hingga sepuluh tahun penjara. Apakah
 menurut Anda angka tersebut cukup untuk membuat jera orang yang
 melakukan kejahatan tersebut?
 12. Australia
 Negara yang satu ini membagi berat hukuman untuk kasus
 pemerkosaan ke dalam beberapa jenis, masing-masing sebagai berikut:
 - Mencoba untuk melakukan perkosaan: Hukuman maksimal jika
 ditemukan bersalah mencoba dan melakukan pemerkosaan adalah 14
 tahun penjara.
 -Menyerang dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan: Hukuman
 maksimal jika terbukti bersalah melakukan percobaan perkosaan
 adalah 14 tahun penjara.
 -Menyerang secara seksual, bukan melakukan perkosaan: Hukuman
 maksimal jika terbukti bersalah melakukan penyerangan seksual
 adalah 10 tahun penjara.
 13. Rusia
 Negara ini memberi minimal hukuman lima tahun dan sepuluh tahun
 untuk pelaku perkosaan yang menyebabkan korbannya celaka. Apakah
 hukuman tersebut layak?
 14. China
 Di negara ini, berhubungan seksual dengan gadis di bawah 14 tahun
 sudah bisa dimasukkan sebagai tindakan perkosaan. Hukuman yang
 diganjarkan untuk kasus yang satu ini lebih berat dalam kisaran
 hukuman untuk pemerkosaan yang lain.
 Melakukan perkosaan di China dapat dijatuhi hukuman tiga hingga
 sepuluh tahun penjara. Namun jika salah satu dari daftar 'situasi
 serius' seperti yang dijabarkan dalam UU RRC Pidana terjadi, maka
 hukumannya sepuluh tahun sampai hukuman mati.
 'Situasi serius' yang dimaksud meliputi:
 -Memperkosa perempuan atau anak di bawah umur
 -Memperkosa sejumlah wanita atau anak perempuan di bawah usia
 empat belas
 -Memperkosa seorang wanita di depan umum
 -Memperkosa secara bergilir oleh lebih dari dua pelaku
 -Menyebabkan cedera serius atau kematian korban atau konsekuensi
 serius lainnya
 15. Pakistan
 Hukuman bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar
 perkawinan akan ditindak pidana hingga lima tahun penjara dan
 denda seperti yang telah ditentukan. Sedangkan untuk kasus
 pemerkosaan, akan dihukum selama 10 sampai 25 tahun penjara.
 16. Arab Saudi
 Tak tanggung-tanggung, pemerintah Arab Saudi bakal menjatuhkan
 hukuman mati untuk mereka yang berani melakukan tindakan
 perkosaan di negara tersebut. Kejahatan yang keji memang harus
 mendapat ganjaran yang setimpal.
 17. Iran
 Sama seperti di Saudi Arabia, pemerintah Iran juga menjatuhkan
 hukuman mati untuk mereka yang berani melakukan tindakan
 perkosaan di negara tersebut. Sekali lagi, kejahatan yang keji memang
 harus mendapat ganjaran yang setimpal.
 18. Irak
 Sama-sama hukuman yang berat, namun di Irak lebih mengerikan.
 Pelaku perkosaan bakal dihukum seumur hidup, yang berarti ia harus
 menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi, tanpa bisa lagi
 melihat dunia luar.
 19. Afganistan
 Hukuman mati juga diterapkan bagi pelaku perkosaan di negara ini.
 Pemerintah mengganjar penjahat tersebut dengan dua cara untuk
 mati, hukuman gantung, atau tembak. Apakah hukuman ini cukup
 membuat orang-orang takut untuk melakukan tindak kejahatan
 pemerkosaan?
 20. India
 Negara ini membagi hukuman terhadap kejahatan seksual menjadi
 beberapa jenis seperti berikut ini:
 -Perkosaan terhadap wanita di bawah dua belas tahun: penjara
 minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung
 jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal,
 maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
 -Perkosaan terhadap wanita yang menyebabkan hamil: penjara
 minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung
 jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal,
 maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
 -Perkosaan secara berkelompok: penjara minimal sepuluh tahun.
 Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan
 menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara
 bisa kurang dari sepuluh tahun.
 -Percobaan perkosaan: penjara minimal sepuluh tahun, dan juga
 dikenakan sanksi denda
 Hukuman yang dijatuhkan memang sama, namun akan ada hal-hal
 yang dijadikan pertimbangan untuk berat hukuman.

Saya Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Penjahat Kelamanin yang bisa Meneror siapa saja dan dimana saja. semoga Mereka Mendapatkan Ganjaaran yang Setimpal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun