Traffic light atau Lampu Lalulintas, atau bisa disebut Lampu Merah ini, biasa kita jumapai di  persimpangan jalan di daerah padat kendaraan.
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalulintas yang terpasang di persimpangan jalan  tempat penyeberangan Pejalan Kaki (zebra cross),dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapankendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara universal; untuk menandakan berhenti adalah warna merah  hati-hati yang ditandai dengan warna kuning  dan hijau yang berarti dapat berjalan.
Traffic light ini sangat berfungsi untuk menetralisir kemacetan dalam kota serta mengurangi angka Kecelakaan.
Tapi bagaimana jika di persimpangan area traffic light timbul kemacetan atau bahkan kecelakaan?
kasus seperti ini sudah banyak terjadi di kota-kota besar padat Kendaraan. biasa terjadi karena lampunya Eror dan juga karena si pengendara itu sendiri yang masih sengaja  menerobos traffic light tersebut.
kebanyak dari pengguna jalan yang seenaknya menerobos lampu merah tersebut bahkan menambah kecepatannya  jika melihat lampu hijau yang sudah mendekati warna merah.
Di Kotamobagu Tercatat baru 3 Titik yang di pasangkang traffic light.
Persimpangan Kelurahan Molinow, Persimpangan Mogolaing dan juga di Persimpangan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM).
saya adalah pengguna jalan, setiap persimpangan di Kotamobagu sudah saya jelajahi setiap hari, tapi saya sangat menyesal dengan perilaku pengendara lain yang seenaknya menerobos Lampu Merah itu,
Bnayak pertanyaan yang timbul dalam hati saya apakah mereka Tahu traffic light ataukah Buta warna? atau mereka lagi berburu waktu, saya juga sering berburuh waktu, bahkan saya juga pernah kehujanan pass lampu merah," tapi karena saya adalah pengendara yang baik cieee.... dan juga saya sayang dengan keluarga saya, karena saya takut untuk menerobos lampuh merah yang bisa mengakibatkan kecelakaan ".
Dua titik berbeda di kotamobagu Tepajang Belok Kiri Jalan Terus , di traffic light Persimpangan Molinow arah dari mongkonai menuju Pusat kota dan dari arah motoboi kecil menuju kelurahan Mongondow, dan traffic light persimpangan Mogolaing  dari arah pusat kota menuju jalan amal Mogolaing.  disinilah kebanyakan pengendara yang mmelanggar, ada yang menerobos ada juga yang menunggu lampu hijau di jalur Kiri jalan Terus.
Berbeda dengan traffic light di Persimpangan Mesjid MRBM Disitu tidak terpasang Belok Kiri jalan Terus, malah Pengendaranya langsung belok Kiri semaunya, dengan penuh keegoisanya tanpa berfikir bahaya yang akan menimpanya.
Kasus seperti ini sering terjadi bukan hanya di kotamobagu tapi di kota-kota lainya juga. karena saya bermukaim tidak jauh dari kotamobagu jadi yang saya bahas Pengendara di Kotamobagu.
Menurut saya ini harus di sosialisasikan lagi oleh pihak yang terkait, entah itu Polantas atau Dishub kotamobagu. karena ini sering terjadi, apalagi di perimpangan mogolain yang jalannya kecil. jadi kalau ada yang parkir menunggu lampu hijau di jalur kiri, pasti terdengar suara klakson kendaraan yang lain yang akan melintas di jalur kiri jalan terus itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H