Kehadiran Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID) adalah untuk mengkonstruksi pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan di Desa Panggungharjo sampai saat ini agar bisa menjadi sebuah pengetahuan. Sehingga bisa didayagunakan oleh pemerintah dan warga desa lain untuk mendorong kemandirian dan kedaulatan desa-desa di Nusantara.
Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID), lembaga yang didirikan pada Desember 2019 dan diresmikan oleh Menteri Desa PDTT, pada 5 Januari 2020 di Kampoeng Mataraman,  Desa/Kalurahan  Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu hasil nyata dari YSID adalah sebagai penyelenggara Kongres Kebudayaan Desa (KKD) tahun 2020, yang dilaksanakan pada bulan Juli -- Agustus 2020 di Kampoeng Mataraman melalui webinar seri 1-18 dengan tajuk 18 tema kebudayaan, terdiri dari: Agama, Kebudayaan, Pemuda, Kedaulatan Pangan, Perempuan dan Anak, Keluarga, Kewargaan, Reformasi Birokrasi, Tata Ruang dan Infrastruktur, Ekonomi Berkeadilan, Pendidikan yang Membebaskan, Kesehatan Semesta, Hukum dan Politik, Datakrasi, Komunikasi, Media dan Influencer, Antikorupsi dan Akuntabitas, Keamanan dan Ketertiban, dan Arah Tatatan Baru, Â di tengah-tengah suasana pandemi Covid-19 masih melanda dunia.Â
Tidak hanya KKD saja yang dilakukannya untuk melengkapi sebuah pengetahuan diselenggarakan pula Festival Inklusi dan Festival Desa-Desa Adat dari Aceh hingga Papua.
Dari 18 kegiatan webinar seri KKD dan 2 kegiatan festival tersebut, oleh YSID didokumentasikan  menjadi 21 paket buku pengetahuan. 18 paket hasil luaran KKD, 1 paket hasil luaran Inklusi Sosial, 1 paket hasil luaran Festival Desa-Desa Adat dan 1 paket buku putih RPJMDes sebagai gongnya berupa Rekomendasi  Arah Tatanan Indoensia Baru Dari Desa.
Dari sekian banyak rekomendasi yang dihasilkan KKD tahun 2020, klaster utama rekomendasi adalah mewujudkan kemandirian desa melalui tiga pilar : pertama, kedaulatan politik dan pemerintahan desa; kedua, kedaulatan perekonomian desa; Â ketiga, kedaulatan data desa.
Yang tidak kalah penting lagi bahwa dalam KKD 2020 menghasilkan  formulasi arah tatanan  Indonesia baru dari desa  itu telah termaktub secara ringkas dan padat dalam rumusan visi Indonesia baru dari desa berwujud Deklarasi Arah Tatanan Indoensia Baru dari Desa, yang isinya antara lain bebunyi :
"Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, maka desa dengan ini menyatakan bahwa cita-cita tatanan Indonesia baru adalah terselenggaranya politik pemerintah desa yang jujur, terbuka dan tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang partisipatif, emansipatif, tenggang rasa, beradaya tahan, mendiri serta memuliakan kelestarian  semesta ciptaan melalui pendayagunaan datakrasi yang ditopangÂ
Oleh cara kerja pengetahuan dan pengamalan  lintas ilmu bagi terwujudnya distribusi sumber daya yang setara untuk kesejahteraan warga."
Terdapat tiga misi yang diposisikan sebagai cara pencapaian demi terwujudnya visi Indonesia baru dari desa tersebut, yaitu : menjadikan desa sebagai arena demokrasi politik lokal sebagai wujud kedaulatan politik, kedaulan ekonomi dan kedaulatan data.
Praktik baik lainnya, yang telah dilakukan YSID menciptakan pasar tertutup di Desa Panggungharjo utnuk meminimalisasi uang masyarakat keluar dari wilayah panggungharjo, membuat gebrakan inovasi  platform digital pasardesa.id  ditengah kirisis selama pandemi Covid-19 dengan cara melakukan sinergitas dengan Pemerintah  Desa/Kalurahan  Panggungharjo melalui  intervensi kebijakan pemanfaatan BLT Dana Desa.