Ini menjadi tempat yang tinggi, panggung, pentas, atau mimbar bersama Masyarakat Sipil untuk memberikan pendidikan Politik bahwa penggunaan Politik Uang merupakan tindakan konyol yang berdampak merugikan Daerah dan Masyarakat Pemilih itu sendiri. Selain itu, upaya meningkatkan kesadaran sebagai bagian dari langkah pencegahan praktik Politik Uang harus diselesaikan dengan langkah pengobatan atau penyembuhan melalui penegakan Hukum pidana Pemilu. Pengawas Pemilu, Bawaslu maupun penegak Hukum lainnya harus secara tegas menangani Penindakan Pelanggaran Pemilu dengan Motif Politik Uang ini.
Disamping itu, kelompok Masyarakat Sipil harus ikut bergerak memberikan pendidikan pada Masyarakat luas tentang pentingnya memilih Pemimpin yang jujur dan bersih, memiliki ide, gagasan Pembangunan dan Pemerintahan serta Komit untuk tidak melakukan praktik Koruptif. Mendorong Stakeholder Desa mendeklarasikan dan membentuk Desa, Kelurahan Anti Politik Uang serta Deklarasi Masyarakat Anti Politik Uang atau Kampanye Jangan pilih Calon yang membeli suara perlu dilakukan untuk membangkitkan semangat melawan Praktik Politik Uang. Pendekatan ke Komunitas bisa dilakukan dengan membentuk Kampung Anti Politik Uang.
Pembentukan Kampung Politik Uang bisa dilakukan melalui pendekatan pendampingan Masyarakat yang berkelanjutan melalui pemberian Informasi, tukar ide dan gagasan serta membangun kesadaran kritis Warga tentang manfaat dan pentingnya Pilkada buat Masyarakat dan Daerah sehingga dapat memilih pemimpin yang baik, jujur dan berkualitas.
Mimpi dan cita- cita  kesejahteraan Masyarakat, pelayanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah dalam kurun waktu 5 Tahun atas Kepemimpinan Kapala Daerah yang lahir dari Pemilu harus tertanam dalam alam pikiran kesadaran Masyarakat.
Selain itu, harus ada upaya Masyarakat untuk memaksa mempertanyakan calon Kepala Daerah agar banyak berinteraksi (bertemu, bercerita/ diskusi ) Â dengan Warga sehingga semua ide, gagasan Pemerintahan, pembangunan secara gamblang, terbuka. Membangun sikap, perilaku politik secara beradab oleh Masyarakat saat ini, merupakan agenda penting di tengah kecenderungan berfikir praktis, sempit dan instant yang makin meluas.
Kota, Baubau, Provinsi Sultra, 30 Oktober 2024.
Riwayat Penulis* Saat ini penulis adalah Ketua Pimpinan Cabang GP. Ansor Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya penulis pernah diamanahkan sebagai Ketua OKK DPD KNPI Kota Baubau dan Presiden Mahasiswa di Salah satu Kampus swasta serta sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia di Kota Baubau sampai menamatkan Pendidikan S1 di Tahun 2010
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H