Taman kota seharusnya merupakan tempat yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk bersantai. Ruang publik tersebut sudah sepantasnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat refreshing, seperti jalan-jalan (berjalan kaki), kumpul bersama keluarga atau sahabat (duduk di bangku taman sambil ngobrol), atau  bisa juga dipakai untuk melepaskan sambil menikmati pemandangan dan udara segar yang ada di sekitarnya.
Sejak dulu sampai sekarang yang disebut taman itu ya tempat yang indah dan menyenangkan, Oleh sebab itu keberadaannya identik dengan ruang terbuka hijau yang ditumbuhi aneka tanaman. Bisa berupa pohon besar sebagai peneduh maupun pohon-pohon  kecil yang ditata rapi. Biasanya pohon kecil tersebut identik dengan tanaman hias sehingga ketika berbunga tampak indah dipandang mata.
Salah satu taman kota Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terletak di Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Lokasinya persis di depan kompleks Pemkot Cimahi dan tidak jauh dari Plaza Taman Rakyat Pemkot Cimahi. Daerah sekitar ini dulunya setiap akhir pekan, sebelum adanya tragedi pandemi virus corona (covid-19), selalu ada kagiatan car free day. Namun, sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), otomatis ditiadakan.
Kini, setelah setahun berlalu dan kondisi pandemi mulai mereda, kita diwajibkan beradaptasi dengan virus yang mematikan tersebut dengan istilah new normal. Adapun pengertian new normal adalah perubahan perilaku atau kebiasaan kita sebagai warga masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasanya, tetapi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.Â
Sejak new normal, taman kota Pemkot Cimahi pun kembali ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada akhir pekan, seperti Sabtu atau Minggu. Kita bisa melihat aktivitas masyarakat yang berolahraga (jalan kaki atau bersepeda) atau hanya sekadar jalan-jalan saja menikmati suasana alam dan udara pagi yang segar. Apalagi di sekitar taman ini terdapat track pejalan yang sudah dipasang paving block dan terdapat juga bangku tempat duduk buat siapa saja yang ingin beristirahat di sana.Â
Selain itu, banyak pohon-pohon besar yang sengaja ditanam oleh pemerintah dan dijadikan sebagai hutan kota. Tidak aneh kalau suasana di sekitar taman kota tersebut terlihat teduh dan indah. Apalagi udaranya terasa sejuk dan menyegarkan. Namun, sayangnya kondisi seperti itu sedikit terusik dengan adanya aktivitas "pasar kaget".Â
Keberadaan para pedagang yang ingin mengais rezeki akibat terdampak pandemi ini tentu saja jadi mengusik kenyamanan warga yang sengaja datang ke taman tersebut hanya untuk jalan-jalan atau berolahraga santai, bukan untuk berbelanja. Kehadiran para pedagang ini tampaknya lolos dari perhatian petugas yang seharusnya menertibkan mereka karena peruntukan lahan tersebut jelas bukan sebagai pasar, melainkan sebagai taman.
Mengusir para pedagang di "pasar kaget" Pemkot Cimahi ini tentu perlu dilakukan secara bijak. Satu sisi mereka butuh makan untuk memenuhi nafkah  keluarganya. Namun, di sisi lain ada kepentingan publik yang dilanggar. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut sehingga taman kota tersebut menjadi kumuh dan tidak nyaman dikunjungi para pejalan kaki yang bertujuan refreshing ke tempat tersebut.Â
Selain pedagang yang berjualan di dalam area taman Pemkot Cimahi tersebut dengan beragam jenis dagangannya, juga terdapat pedagang dari kelas menengah yang ikut memanfaatkan keramaian di sana. Mereka berasal dari kalangan menengah karena berjualannya saja menggunakan mobil yang harganya ditaksir senilai ratusan juta rupiah. Mobil tersebut diparkir di sisi jalan di sekitar taman Pemkot Cimahi.
Para pedagang bermobil ini tampaknya sudah terbiasa berdagang menggunakan mobil mereka. Mobil tersebut bukanlah mobil yang sengaja disulap atau dimodifikasi untuk berdagang, seperti misalnya mobil sejenis pickup, tetapi ini mobil minibus atau mobil sedan biasa. Ada yang membuka pintu belakang mobilnya dan menyimpan barang dagangannya di bagasi mobilnya, ada juga yang menaruh barang dagangannya di atas kap mobil maupun di sisi mobilnya.
Tampaknya pandemi covid-19 ini telah meluluhlantakkan perekonomian masyarakat sehingga banyak orang yang terpuruk. Apapun dilakukan orang asal bisa makan untuk bertahan hidup. Salah satu cara menari nafkah yaitu berdagang.Â
Namun, alangkah baiknya kalau mau berdagang pada tempatnya, bukan di sembarang tempat. Kalau pun di sekitar taman Pemkot Cimahi diperbolehkan berdagang, hendaknya pemerintah setempat membuat regulasi yang jelas sehingga mereka bisa berjualan dengan tertib tanpa harus mengganggu hak orang lain yang ingin refreshing di sana.Â
Kalau Anda bepergian ke taman kota, ingin refreshing atau ingin berjualan? Semua terserah Anda. Kita bebas menentukan tujuan kita datang ke taman kota. Prinsipnya sederhana, asal kita tidak membuat orang lain menjadi kecewa dan merasa tidak nyaman. Saling harga menghargai adalah sikap terpuji. Â Saling memahami dan mengamini regulasi yang ada merupakan sikap bijak yang bisa diambil semua pihak.Â
Salam pena kreatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H