Bupati berharap dengan diserahkannya kendaraan operasional yang bersumber dari dana APBD tersebut dapat meningkatkan kinerja aparat dilapangan, sehingga membantu memperlancar pelaksanaan tugas di bidang pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.
Selain membahas tentang bantuan kendaraan roda dua, Bupati yang mendapat julukan Sang Inspirator Muda “Sai Bumi Ruwa Jurai” ini mengatakan bahwa sejak Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara selalu melakukan penertiban dan pengecekan terhadap aset daerah, baik melalui pendataan maupun pengecekan terhadap keberadaan fisik dan kondisi tiap-tiap aset dimaksud. Oleh sebab itu Agung berharap agar kepala desa mampu menjaga dan memelihara dengan baik aset daerah yang menjadi tanggungjawabnya.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H