Dunia penerbangan dengan standar tinggi keamanannya bukanlah tempat yang tepat untuk bercanda. Apalagi, materi gurauan yang dianggap bisa membahayakan nyawa.
Candaan ini mungkin bermakna luar bisa. Sebab, kita trauma dengan teror. Untuk itu pula, akhir tahun lalu pemerintah menerapkan kemanan ganda di gerbang udara. Kelompok teroris yang masih berkeliaran pernah mengancam akan meledakkan salah satunya di negari ini.
Penerbangan di Indonesia pun punya aturan main ketat. UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan adalah markanya. Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama satu tahun.
Standar yang tinggi diperlukan. Sebab, tak ada yang lebih berharga dari nyawa seseorang.
Semoga saja para penumpang iseng ini bisa diberi efek jera. Agar ke depan tak ada lagi candaan tak lucu lainnya seperti yang meraka lakukan. Harusnya kasus ini menyadarkan kita. Bahwa kita tak akan tahu persis kapan kata-kata memiliki harga. Sampai dia terlontar, dan kita melihat dampaknya. (kas)
(tulisan ini juga dimuat di editorial rakyatku.com Selasa (12/1/2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H