8. Uwinfly
Syarat Mendapatkan Subsidi Motor ListrikÂ
Bagi masyarakat yang ingin lebih peduli dengan lingkungan, bisa memilih motor listrik sebagai alat transportasi.Â
Apalagi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.000. Subsidi merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada calon pembeli motor listrik.Â
Untuk bisa mendapatkan subsidi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pembeli.
1. Calon pembeli merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan minimal berusia 17 tahun.
2. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang terdaftar resmi.Â
3. Satu pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat membeli satu unit motor listrik.
Cara Membeli Motor Listrik Subsidi
Awalnya kami sempat kesulitan mencari informasi terkait bagaimana cara membeli Motor Listrik subsidi, karena belum banyak referensi.
Jika menghubungi via website brand biasanya diarahkan  ke dealer langsung.Â
Datang ke dealer, serahkan berkas yang dibutuhkan untuk cek penerima subsidi.
Biasanya hanya perlu menyerahkan salinan Kartu Keluarga dan KTP. Selanjutnya kita akan menunggu informasi dari pihak dealer apakah mendapatkan subsidi atau tidak.Â