Peringatan Bagi Partai Politik Pengusung Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
KENDARI, JH.pelaksanaan PILKADA serentak tanggal 9 Desember 2015 ternyata menjadi perhatian dan sorotan penting di Indonesia, Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( LEPIDAK-SULTRA ) Julman Hijrah mislkan, mengatakan PILKADA Desember 2015 mendatang adalah pelaksanaan PILKADA secara serentak di 269 Kabupaten/kota/Provinsi se indonesia, mengingat jadwal pelaksanaan PILKADA yang di keluarkan secara resmi oleh KPUD masing-masing saat ini dalam tahap ferifikasi administrasi dan pemberian rekomendasi di tingkat Partai Politik bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tentunya setelah melalui beberapa tahapan termasuk pada tataran Fit and Proper test (Uji Kelayakan dan Kepatutan).
Saat di hubungi di kendari ketua Umum LEPIDAK-SULTRA Julman Hijrah, SH mengungkapkan Sebagai sebuah sistem pemenuhan ketata negaraan tentunya kita harapkan bagi partai Politik betul-betul merekrut calon Kepala daerah bukan hanya berdasar pada kekuatan finansial semata namun Sumber daya manusia karakter serta kepribadian seseorang menjadi dasar pertimbangan yang kuat untuk melahirkan pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya masing-masing selama lima tahun kedepan, sehingga partai politik tidak melahirkan calon yang justru menjadi boomerang bagi eksistensi partai politik itu sendiri.ungkapnya.
Dikatakannya "Sebenarnya jika kemudian di pahami oleh masing-masing partai politik agar tujuan cita-cita partai politik serta Otonomi daerah dapat tercapai tentunya dimulai dari partai politik itu sendiri karena secara legal standing yang melahirkan Kepala Daerah adalah Partai politik, sehingga ketika Partai Politik berhasil melahirkan Calon kepala daerah yang kredibel, berintegritas yang baik serta SDM yang mumpuni maka sangat dapat di pastikan keberhasilan partai politik sesuai cita-cita luhur partai itu sendiri, sebaliknya jika partai politik hanya melihat pada tiingkatan kedekatan emosional, finansial, serta berdasar pada tataran keberhasilan sebelumnya seorang figur ( In Cumbent ) menguasai suatu daerah maka sangat dimungkinkan kondisi daerah tersebut akan seperti itu untuk lima tahun kedepan lagi bahkan akan lebih parah.
Saya berharap Partai politik tidak bisa hanya memegang prinsip “yang penting menang dulu” , bisa di pastikan adalah sebuah kecelakaan politik yang coba di ciptakan, karena seutuhnya keberhasilan dan kekalahan partai politik dalam pertarungan di kancah demokrasi 5 tahunan bersumber dari partai politik. Ada dua hal jika hal itu justru dilakukan prinsip itu adalah sebuah konditional, pertama sudah di pastikan usungannya itu adalah in cumbent yang mengharap pada kekuatan partai penguasa pusat serta fit back nya adalah finansial dari calon yang memakai kendaraan politiknya, pada situasi ini partai politik berada pada fase ketakutan karena ketidak percayaan dirinya untuk mengusung Calon baru yang dianggapnya belum tentu menang bisa jadi karena figur yang mungkin akan memakai kendaraan politiknya secara rasional punya kekuatan finansial di bawah rata-rata, hal tersebut dominan terlihat ditingkatan partai politik pengurus tingkat provinsi, konsekuensi logisnya adalah kecelakaan politik yang coba di ciptakan karena membeli masaalah yang berlarut-larut. Kedua kekalahan dan dosa masa lalu akan merembet ke figur usungan yang pada akhirnya jika kemudian di menangkan krisis kepercayaan berkelanjutan akan tercipta serta ketakutan masyarakat akan hadirnya sayap penguasa baru melalui partai tersebut mengkerdilkan karakter nyata masyarakat, akibatnya bisa jadi mental kerdil berubah drastis oleh karena tekanan psikologis yang sudah mencapai klimaks bisa pada tataran pelengseran, sehingga partai pengusung jadi musu abadi terlebih karakter di daerah merembet ke figur pengurus partai politik, "ungkap Julman"....(JH,22 Juni 2015)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H