Mohon tunggu...
Julleta Chantica
Julleta Chantica Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Hanya manusia biasa yang sedang menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berantas Korupsi, Hak Rakyat Kembali

16 Agustus 2019   23:00 Diperbarui: 16 Agustus 2019   23:06 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus korupsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan besar bagi lembaga pemberantas korupsi. Pengertian korupsi sendiri merupakan tindakan pejabat publik baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang turut terlibat dalam tindakan tersebut yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan sebuah keuntungan sepihak. Korupsi juga bisa diartikan sebagai perilaku tidak jujur oleh seorang yang berkuasa untuk mencapai keuntungan pribadi. 

Dilihat dari sudut pandang lainnya yaitu sudut pandang hukum. Dimana dari sudut pandang hukum memuat beberapa unsur-unsur diantaranya perbuatan penyalahgunaan kewenangan, kegiatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dan tentu tindakan melawan hukum lainnya. 

Dapat diambil garis besarnya bahwa tindak korupsi merupakan suatu tindakan untuk mencari keuntungan sendiri maupun kelompok tertentu sehingga merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas sehingga otomatis merampas seluruh hak rakyat. Adanya praktik korupsi dilatarbelakangi oleh faktor internal maupun faktor eksternal. 

Adapun faktor internal terjadinya praktik korupsi yaitu disebabkan oleh seseorang atau kelompok tertentu yang memiliki sifat tamak seperti menginginkan sesuatu yang melebihi kebutuhannya dan selalu merasa kurang. 

Selain itu juga gaya hidup yang konsumtif yang artinya manusia tersebut selalu ingin memenuhi kebutuhan yang tidak terlalu penting sehingga tidak bisa menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya. 

Kemudian faktor ekstrenal yaitu terjadinya praktik korupsi yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar dengan mempengaruhi pemikiran dan tindakan seseorang sehingga melakukan tindakan korupsi tersebut.

Contohnya faktor ekonomi yaitu gaji yang tidak sesuai dengan beban kerja tentu mendorong seseorang untuk melakukan tindak korupsi, faktor politik yaitu dimana berbagai upaya gencar dilakukan untuk menduduki suatu posisi sehingga menimbulkan suatu niatan melakukan praktik korupsi, kemudian faktor hukum yaitu seringkali terjadi tindakan hukum terlihat tumpul keatas sementara tajam ke bawah hal tersebut dapat terjadi dikarenakan adanya praktik suap di sebuah lembaga hukum.

Sejarah telah mencatat catatan panjang korupsi di Indonesia. Dimana korupsi di Indonesia sudah terjadi sejak sebelum Indonesia merdeka. Memasuki masa kerajaan, praktik korupsi sudah mulai banyak terjadi dan biasanya disebabkan oleh kebanyakan masalah perebutan kekuasaan. 

Sejarah telah menyebutkan faktor keruntuhan kerajaan-kerajaan di Indonesia yaitu dilatarbelakangi oleh korupsi itu sendiri. Pada masa penjajahan, korupsi juga merajalela. 

Pada masa tersebut pejabat-pejabat penjajah sudah sangat mudah melakukan praktik korupsi. Kemudian pada masa sekarang korupsi sudah merupakan tindakan yang sangat biasa. Contohnya seperti para pejabat-pejabat yang ramai melakukan tindak korupsi.

Korupsi dibagi atas beberapa jenis tindakan yang dilakukan oleh para pejabat, mulai dari pegawai rendah hingga pejabat tinggi negara. Adapun jenis-jenis tindak korupsi sebagai berikut:

Penyuapan atau suap merupakan suatu tindakan memberikan imbalan kepada pihak lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok golongan tertentu untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Dapat ditarik contoh seperti memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan perkara.

Penggelapan merupakan tindakan yang tidak jujur dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan menyembunyikan harta orang lain tanpa sepengetahuan pemilik harta untuk digunakan sebagai tujuan lain.

Pemerasan merupakan suatu tindakan dengan menggunakan ancaman untuk memaksa seorang memberikan uang, layanan, atau harta pribadi di luar kehendak mereka.

Korupsi sendiri merupakan kata gabungan dari KKN yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dari ketiga kegiatan tersebut tentu merupakan kegiatan yang sangat merugikan seluruh kalangan masyarakat dan negara. Praktik KKN ini tentu hanya menguntungkan satu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan lebih, sehingga seluruh masyarakat kecil dan seluruh masyarakat yang taat akan kejujuran tentu banyak dirugikan. 

Dengan maraknya praktik korupsi di Indonesia tentu menjadikan negara Indonesia mengupayakan pemberantasan kejahatan-kejahatan seseorang yang berkuasa dengan membentuk suatu lembaga yang dinamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkkatkan daya guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

KPK merupakan lembaga yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. KPK berpedoman pada beberapa asas yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. Sudah sejak lama negara Indonesia mencanangkan berbagai macam gerakan anti korupsi namun nyatanya dari tahun ke tahun masih sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Masalah korupsi tersebut tidak kunjung disudahi dikarenakan banyak alasan yang mendasari seperti korupsi yang sudah mendarah daging atau mengakar dan membudaya. Korupsi bukan perkara tentang individu saja tetapi juga sistem yang kuat dengan bekerja sangat rapi sehingga ada pihak yang ditunjuk sebagai eksekutor dan juga pihak yang rela mengorbankan tubuhnya.

Dapat diambil dari salah satu contoh kasus korupsi terbesar di Indonesia yaitu kasus e-KTP. Kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi di Indonesia yang terkait dengan adanya pengadaan KTP elektronik yang terjadi sejak sekitaran tahun 2010. Proses pengadaan proyek ini telah diawasi oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi juga Badan Pemeriksaan Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan. Lambat laun proyek ini terus menunjukkan kejanggalan yang dilatarbelakangi oleh adanya proses lelang tender proyek tersebut. 

Dengan adanya kejanggalan tersebut tentu membuat KPK melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengusut kronologi proses proyek tersebut serta siapa saja yang andil dalam proyek tersebut terutama dalang yang melatarbelakangi di kasus tersebut. 

Setelah melalui proses panjang penyelidikan akhirnya tim KPK berhasil mengungkap siapa-siapa saja dalang pada kasus tersebut. kemudian KPK juga menemukan fakta berapa banyak kerugian yang harus ditanggung oleh negara yang nilainya cukup besar dengan sebesar Rp 2,314 triliun. 

Dari kasus korupsi tersebut tentu tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat menciderai kehidupan masyarakat serta kehidupan bernegara. Berbagai dampak yang terjadi di kehidupan masyarakat dan bernegara disebabkan oleh kasus korupsi tentu berdampak pada aspek ekonomi, sosial, pertahanan atau keamanan, politik birokrasi, dan penegakan hukum. 

Dampak kasus korupsi pada aspek ekonomi yaitu adanya penurunan pertumbuhan ekonomi serta investasi, juga terjadi penurunan produktivitas, dan tentu menambah hutang negara. 

Pada aspek sosial yang mengakibatkan kemiskinan masyarakat yaitu maraknya kriminalitas di lingkungan masyarakat dan kualitas rendah pada setiap pelayanan publik. 

Tindakan korupsi juga berpengaruh terhadap suatu pemerintahan yaitu bisa merusak tatanan yang ada di dalam pemerintahan tersebut dan akhirnya membuat pemeritahan yang semakin tidak kondusif dan semakin tidak efisiennya sebuah birokrasi. 

Korupsi juga berdampak pada pertahanan dan keamanan negara contohnya seperti lemahnya garis batas negara, menguatnya sisi kekerasan masyarakat, dan lemahnya sumber daya manusia. Kemudian kasus korupsi juga berdampak pada penegakan hukum yang tidak adil.

Suburnya kasus korupsi yang semakin berkembang setiap harinya dipengaruhi oleh banyak faktor dan faktor utamanya adalah seseorang yang selalu tidak puas dengan apa yang sudah diperoleh yaitu materi. Kasus seperti ini sungguh sangat memprihatinkan dan benar-benar merugikan serta merampas hak rakyat. 

Negara Indonesia yang berdasar atas ideologi pancasila sangatlah menjunjung tinggi sikap luhur dan mengajarkan sikap kejujuran namun dengan maraknya kasus korupsi tersebut tentu sangat berdampak pada tingginya angka kemiskinan. Kondisi ini teramat jelas merampas apa saja yang seharusnya bukan hak miliknya. Pentingnya kesadaran dalam menanamkan kesadaran bahwa seluruh elemen memiliiki unsur manusiawi. 

Dengan maraknya kasus korupsi ini tentu menjadi sebuah pembelajaran untuk semua dimana kita harus terjun langsung serta peduli pada beberapa masalah-masalah yang merugikan negara khusunya merampas hak rakyat. 

Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak korupsi yaitu melalui hal-hal kecil seperti menanamkan semangat nasional dengan mengutamakan pengabdian pendidikan sejak dini. Terutama juga untuk para pejabat agar dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi. 

Terpenting lagi adalah menciptakan sikap kejujuran yang dimulai sejak dini terutama untuk aparatur pemerintahan. Upaya pencegahan korupsi yang sangat penting lainnya dan harus dilakukan yaitu melalui pembenahan sistem tata kelola kekuasaan dan keuangan negara, meningkkatkan efesiensi negara, serta memperkuat peranan lemabaga KPK dalam bidang pencegahan korupsi. 

Oleh karenanya masalah tersebut, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menargetkan peningkatan efektifitas kolaborasi lintas lembaga untuk sama-sama membangun pencegahan korupsi yang lebih efektif tentunya di negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun