Jokowi resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Jokowi mengucapkan sumpah agama Islam kepada Jenderal Andika Perkasa.
"Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa, apakah bersedia saya ambil sumpah berdasarkan agama Islam," tutur Jokowi kepada Andika Perkasa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Bersedia," jawab Jenderal Andika Perkasa.
Dengan demikian, Panglima TNI resmi diberikan kepada Jenderal Andika Perkasa berdasarkan keputusan Presiden nomor 106/TNI Tahun 2021.
Jokowi kemudian membacakan sumpah yang diikuti Jenderal Andika Perkasa.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti Jenderal Andika.
"Saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jenderal Andika Perkasa.
Berdasarkan Undang-undang TNI, Jenderal Andika Perkasa hanya memiliki masa jabatan Panglima TNI selama 13 bulan sampai November 2022 mendatang. Ia akan pensiun di usia 58 tahun
Adapun posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang kosong usai ditinggalkan Andika Perkasa. Jokowi menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman menjadi KSAD.
Selain Andika, Jokowi juga melantik Letjen Dudung menjadi KSAD di Istana Negara.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H