Kebijakan perberasan yang dimaksud adalah kebijakan BPNT seperti yang sudah djelaskan diatas. BPNT yang sangat tendensi terhadap mekanisme pasar bebas sangat rawan untuk diterapkan pada kondisi seperti sekarang. Â
Pemerintah sekali lagi harus berhitung dengan cermat dan tepat. Jika BPNT tetap dilaksanakan seratus persen pada 2019, maka terlalu besar pertaruhan yang akan diambil. Tetap menjalankan program rastra adalah pilihan tepat daripada menerapkan konsep yang belum tentu berhasil. Untuk mengemban tugas tersebut, sudah barang tentu harus ada lembaga pangan yang kuat untuk mengaturnya.
*) Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H