Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa BPNT Jadi Biang Kisruh Buwas vs Enggar?

5 Oktober 2018   17:07 Diperbarui: 6 Oktober 2018   11:17 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.infomenarik-terbaru.com

Ombudsman selaku lembaga pengawas kebijakan publik memberikan sejumlah rekomendasi terkait kisruh antara Dirut BULOG dan Menteri Perdagangan terkait impor beras. Lalu apa masukan Ombudsman?

Lembaga ini mengatakan bahwa kebijakan perberasan semakin tak menentu semenjak program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggantikan rastra. Ini juga menggambarkan bahwa sampai dengan sekarang kebijakan perberasan dari hulu ke hilir belum terintegrasi. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa program BPNT lah sebagai biang kekisruhan antara Buwas selaku Dirut BULOG dan Enggartiasto selaku Menteri Perdagangan?

(Ombudsman Minta Presiden Tegur Jajarannya)

www.kupastuntas.co
www.kupastuntas.co
Apa itu program BPNT?

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai, dengan menggunakan sistem perbankan atau dikenal dengan istilah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank. Masyarakat dibebaskan untuk membeli jenis beras yang ada sesuai selera dan terserah untuk membelanjakannya.  Selain itu uang Rp 110 ribu per bulan jika tidak dibelanjakan akan terakumulasi atau tidak akan hangus.

Walaupun banyak pendapat para ahli kebijakan pangan yang mengatakan bahwa program BPNT belum tepat untuk diterapkan di Indonesia, namun Kementerian Sosial tetap ngotot untuk melaksanakan program ini (BPNT di Tengah Pusaran Mafia Pangan).

Program yang membebaskan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok, merupakan adopsi dari Amerika Serikat yang menganut system pasar bebas. Program ini mungkin bisa dilaksanakan di Indonesia puluhan tahun nanti, namun belum tepat untuk sekarang.

Bahkan para ahli berpendapat bahwa kegagalan Kementerian Perdagangan menurunkan harga beras belakangan ini, akibat dari mulai dilaksanakannya program BPNT untuk menggantikan rastra (beras sejahtera). Hal ini terbukti ketika operasi pasar yang dilakukan oleh BULOG jauh dari sasaran. Target yang ditetapkan pemerintah 15 ribu ton, namun nyatanya terserap  seribu ton. Hal ini pada akhirnya berimbas terhadap kestabilan harga beras di pasaran (Kenaikan Harga Beras Membuat Gerah Istana).

Namun anehnya, justru Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita tetap menargetkan transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tuntas pada awal 2019. (Kemensos targetkan transformasi Rastra ke BPNT tuntas awal 2019)

Untuk membuktikan bahwa program BPNT terkesan dipaksakan pelaksanaannya, walaupun banyak mengalami kendala di lapagangan, berikut beberapa kutipan keluhan dari daerah di tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun