Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tantangan Stabilisasi Harga BULOG di Era Komersial

18 Mei 2018   11:17 Diperbarui: 1 Juni 2018   14:45 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 48 tahun 2016 tentang Penugasan Pemerintah Kepada Perum BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Peraturan Presiden menyebutkan 11 (sebelas) pangan pokok yang harus dijaga ketersediaan dan stabilisasi harganya oleh Perum BULOG. Pemerintah dengan tegas menetapkan kesebelas pangan pokok tersebut untuk dijaga pasokan dan harganya yaitu beras, jagung, kedelai, gula, terigu, minyak goreng, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam.

Tiga komoditas pertama, ditugaskan langsung oleh Pemerintah (Presiden) kepada Perum BULOG. Sedangkan delapan pangan lainnya, diberikan kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk memerintahkan kepada Perum BULOG maupun BUMN Pangan lainnya.

Namun seiring berjalannya waktu, tugas pelayanan publik yang ditugaskan pemerintah semakin berkurang. Beras sejahtera (rastra) yang selama ini menjadi tulang punggung perusahaan pada tahun 2018, sudah beralih ke program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, dengan terjadinya perubahan tersebut, Perum BULOG tetap dituntut untuk melaksanakan tugas pokoknya. Tugas itu adalah mengamankan harga pembelian pemerintah ditingkat petani dan mengamankan harga ditingkat konsumen.

Mengamankan harga ditingkat petani tetap dilaksanakan oleh BULOG dengan melakukan pembelian gabah beras ditingkat petani. Sedangkan untuk mengamankan harga ditingkat konsumen, BULOG meluncurkan produk-produk sembilan bahan pokok dengan brand"KITA". Saat ini BULOG sudah meluncurkan produk brand "KITA" seperti beras, gula, terigu, minyak goreng dan daging. Semua kebutuhan tersebut tersedia di sekitar kita, baik melalui supermarket, Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai outlet binaan BULOG, pasar hingga warung-warung retailer.

Berikut produk kebutuhan bahan pokok yang sudah dipasarkan oleh BULOG:

a. Beras "KITA"

Beras merupakan komoditas pangan utama masyarakat Indonesia, hampir seluruh penduduk di negara ini mengkonsumsi beras setiap harinya. Oleh karena itu, pemerintah sangat berkepentingan untuk memastikan agar beras selalu tersedia setiap saat dan disetiap tempat.

Terkait komoditas beras, Perum BULOG mendapat tugas untuk mengelola komoditi beras.  Selain mengelola beras untuck ebutuhan masyarakat berpendapatan rendah, Perum BULOG juga menjalankan bisnis dan perdagangan beras premium.

Beras premium ini berlabel beras "KITA".  Selain sehat dan bergizi beras ini juga bisa didapatkan dengan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan disekitar kita. Beras KITA bersumber dari hasil pengadaan beras dalam negeri premium BULOG, yang diperoleh melalui pembelian langsung dari penggilingan padi dan beras lokal unggulan produk UPGB (Unit Penggilingan Gabah Beras) BULOG.

Harga yang terjangkau dan kemudahan mengakses, merupakan keunggulan produk beras KITA dalam upaya menciptakan stabilisasi harga. Produk beras "KITA" BULOG sekarang bisa didapatkan di pasaran umum secara retail dan wholesale, koperasi, hypermarket, supermarket serta melalui distribution center (DC) dan Rumah Pangan Kita (RPK).

tangkapan layar dari Tokopedia
tangkapan layar dari Tokopedia
b. Manis "KITA"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun