Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menelisik Pangsa Pasar Pangan Organik di Negara Maju

7 Mei 2018   17:36 Diperbarui: 8 Mei 2018   12:54 2753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita mungkin kaget dengan perubahan pola konsumsi Negara-negara maju yang gemar mengkonsumsi pangan organik. Data menunjukkan bahwa di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, banyak orang telah beralih untuk membeli produk-produk pangan organik. 

Data WTO menunjukkan bahwa dalam tahun 2000-2004 perdagangan produk pertanian organik dunia telah mencapai nilai rata-rata US$ 17,5 milyar.

Pasar pangan organik walaupun masih sangat kecil, namun merupakan sektor yang menjanjikan. Pertumbuhan pasar organik semakin pesat baik pasar internasional maupun pasar domestik. Pasar produk organik dunia meningkat 20% per tahun. Sungguh angka yang luar biasa dan sebuah peluang bisnis besar bagi pertanian Indonesia.

Bahkan, menurut IFOAM dan FIBL Tahun 2015, pertanian organik pada saat ini telah dipraktekkan di 141 negara. Bahkan, pasar produk organik telah tumbuh dengan cepat selama beberapa tahun terakhir. Negara Amerika Serikat merupakan pasar organik terbesar di dunia sebesar USD 27,04 M diikuti dengan Jerman (USD 8.45 M), Perancis (USD 4,8 M) dan Tiongkok (USD 2,67 M).

Ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan preferensi konsumen terhadap produk organik. Secara umum tingginya tingkat pertumbuhan permintaan produk pertanian organik di seluruh dunia mencapai rata-rata 20% per tahun.

Lalu apa alasan dibalik konsumsi pangan organik yang tinggi tersebut?

Masyarakat Negara maju seperti Amerika dan Erofa telah menyadari akan dampak bahaya yang ditimbulkan akibat pencemaran zat-zat kimia berbahaya. Bahan kimia berbahaya yang diproduksi oleh pabrik industri pasti akan mengganggu kesehatan serta dapat merusak lingkungan sekitar.

Tingginya tingkat peradaban masyarakat yang tercermin dari peningkatan mutu pendidikan, pendapatan dan kesejahteraan di Negara-negara maju, secara tidak langsung telah menciptakan kesadaran yang tinggi akan tuntutan pentingnya kualitas hidup yang baik.

Dengan meningkatnya kesadaran lingkungan dan kesehatan secara umum pada populasi manusia di era modern, maka telah berkontribusi untuk mengubah paradigma pertanian. Dimana selama ini berpijak pada pertanian konvensional telah bergeser menjadi pertanian organik. Hampir semua Negara-negara Erofa dan Amerika telah banyak menyadari pengaruhnya terhadap ekosistem sekitar.

appforhealth.com ---repro
appforhealth.com ---repro
Pertanian organik adalah jawaban atas dampak revolusi hijau yang digalakkan pada era tahun 60-an yang telah menyebabkan kesuburan tanah menjadi berkurang dan kerusakan lingkungan akibat pemakaian pupuk  dan pestisida kimiawi yang tidak terkendali. Pertanian organik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.

Prinsip metode pertanian organik mencakup rotasi tanaman, pupuk hijau/kompos, pengendalian hama biologis dan pengolahan tanah secara mekanis. Pertanian organik memanfaatkan proses alami di dalam lingkungan untuk mendukung produktivitas pertanian seperti pemanfaatan legum untuk mengikat nitrogen ke dalam tanah, memanfaatkan predator untuk menanggulangi hama, rotasi tanaman untuk mengembalikan kondisi tanah dan mencegah penumpukan hama, penggunaan mulsa untuk mengendalikan hama dan penyakit dan pemanfaatan bahan alami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun