Seakan tidak percaya ketika mendengar pernyataan Dirut BULOG Djarot Kusumayakti, yang mengatakan cadangan beras pemerintah (CBP) Indonesia hanya 250.000 ton hingga 300.000 ton dalam satu periode Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, dari berbagai penelitian idealnya CBP berkisar 1,5 juta ton hingga 3 juta ton dalam satu periode Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Peningkatan ini diusulkan karena terjadinya perubahan kebijakan yang diambil pemerintah pada tahun 2018. Perubahan kebijakan yang dimaksud adalah selama ini beras yang diserap BULOG disalurkan melalui program subsidi beras bagi keluarga prasejahtera atau rastra diubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT). Â Dimana pada kebijakan yang baru ini, Bulog tidak lagi menyalurkan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang hampir 2,5 juta ton (https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20171114/281938838201875).
Sebenarnya, permintaan Dirut Perum BULOG bukan merupakan barang baru. Karena sebelumnya, Presiden Jokowi pernah melontarkan permintaan yang sama. Bahkan lebih banyak dari yang diminta oleh Dirut BULOG yaitu sebanyak 10 juta ton dengan cadangan beras sekitar 3-4 bulan. Presiden membandingkan dengan Negara China yang mempunyai cadangan beras sekitar 40 juta ton dan Filipina dengan cadangan 2,5 juta ton dengan penduduk 90 juta ton (https://economy.okezone.com/read/2015/09/28/320/1222135/cadangan-beras-ri-tidak-ada-apa-apanya-dibanding-china)
Asumsi angka 10 juta ton menurut Presiden berdasarkan tingkat konsumsi beras rakyat Indonesia per bulan. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa serta konsumsi perkapita 139 kg, maka rata-rata jumlah konsumsi per tahun diperkirakan sekitar 33 juta ton atau sekitar 2-3 juta ton per bulan. Â Sehingga, jika cadangan beras selama 3 atau 4 bulan maka didapatlah angka yang berada dikisaran 10 juta ton.
FUNGSI CBP
Cadangan pangan merupakan hal yang sangat penting bagi ketahanan pangan suatu negara, termasuk negara Indoensia yang bersifat agraris. Dikutip dari laman www.bulog.co.id Pemerintah telah memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh BULOG Sejak tahun 2005 dan menyatu dengan stok BULOG. CBP dapat diakses di setiap gudang BULOG di seluruh Indonesia oleh Pemerintah.
CBP merupakan sejumlah beras tertentu milik Pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN dan dikelola oleh BULOG yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan beras dan dalam rangka mengantisipasi masalah kekurangan pangan, gejolak harga, keadaan darurat akibat bencana dan kerawanan pangan serta memenuhi kesepakatan Cadangan Beras Darurat ASEAN (ASEAN Emergency Rice Reserve, AERR).
Lalu pertanyaannya sekarang, berapa lama beras cadangan pemerintah yang ada di gudang BULOG bertahan, jika terjadi keadaan darurat yang disebutkan diatas ?
Kalau kita hitung-hitung, cadangan beras yang dikuasai oleh pemerintah hanya bertahan 3 hari konsumsi saja. Angka itu didapatkan dari total konsumsi masyarakat dibagikan dengan jumlah cadangan beras pemerintah yang ada. Dengan total konsumsi sekitar 33 juta ton, maka cadangan beras 300 ribu ton hanya cukup untuk 3 hari saja.
Lalu pertanyaan selanjutnya, mengapa dengan cadangan beras pemerintah yang hanya berkisar sekitar 250-300 ribu ton, negara kita relatif tidak bergejolak, tidak terdengar kondisi ekstreem seperti kekurangan pangan, gejolak harga ataupun kerawanan pangan.. ?
Jawabannya tidak lain dan tidak bukan, karena BULOG mendapatkan outlet/tempat penyaluran hasil beras pengadaannya. Kalau dahulu BULOG menyalurkan hasil  penyerapan panen petani, kepada  PNS, TNI, POLRI maka pada tahun 2002 BULOG menyalurkannya pada masyarakat berpendapatan rendah lewat program Raskin/Rastra.  Jumlah beras yang disalurkan oleh Perum BULOG berkisar antara 2,5-3 juta ton atau setara dengan 10% total konsumsi penduduk Indonesia.