Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jalan Terjal Swasembada Pangan

11 September 2017   16:44 Diperbarui: 11 September 2017   16:52 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: bisnis.liputan6.com

Harga eceran tertinggi (HET) beras, biasanya dipakai pemerintah sebagai standar bagi BULOG untuk melakukan intervensi pasar. Namun, sekarang seakan menjadi rancu tafsirannya. HET beras yang dibungkus dengan peraturan, seakan digunakan oleh pemerintah sebagai acuan harga penjualan di tingkat konsumen. Artinya, pedagang atau pengusaha tidak boleh menjual melewati harga yang sudah ditetapkan pemerintah di dalam peraturannya.

Pada titik itulah yang pada akhirnya menimbulkan kontroversi dan menuai kritik dari berbagai pihak. Ada yang mengatakan bahwa pemerintah ingin menyamakan dengan BBM dan listrik yang harganya bisa diatur (administrated price). Ada juga yang berpendapat bahwa justru pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras akan memberi dampak negatif ke petani. Bila harga jual beras di tingkat konsumen sudah diatur, maka yang akan ditekan adalah harga gabah beras ditingkat petani. Akibatnya, harga jual bisa jatuh dan yang paling parah, petani malas untuk menanam padi dan menggantinya dengan tanaman lain. Sehingga produksi beras dalam negeri bisa menjadi berkurang.

Lalu pertanyaan publik sekarang, mengapa pemerintah akhir-akhir ini semakin ngotot untuk memberlakukan HET beras. Padahal tahun-tahun sebelumnya, tidak seheboh seperti yang terjadi sekarang ini. Apa alasan kuat pemerintah dibalik kengototannya itu ? apa faktor pendorongnya ?  apakah tidak ada cara lain, selain pemberlakuan HET beras ?

Pada tulisan ini, saya akan mencoba mengupas sisi lain pemberlakuan HET beras oleh pemerintah. Kaitannya dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai dan pengadaan beras yang dilakukan oleh BULOG. Masalah ini akan saya coba kaitkan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang seperti terdapat rangkaian benang merah yang sama.

Upsus Swasembada dan HET

Pemerintah Jokowi dan JK tiga tahun yang lalu telah berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan. Bahkan, Presiden Jokowi sempat berucap, jika tidak tercapai target tersebut maka dia sendiri yang akan mencopot langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pada awal pemerintahan, tepatnya tahun 2015 mega proyek swasembadapun berlangsung. Program yang bertajuk Upaya Khusus (upsus) swasembada pangan resmi diberlakukan. Dimulai dari pengadaan bibit dan pupuk gratis diberikan kepada petani tanpa melalui tender, digelontorkannya bantuan alsintan serta infrastruktur, dilakukannya perbaikan irigasi hingga sampai menggandeng pihak TNI dan civitas akademika untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Tidak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution hampir 50 Triliun. Namun apa dinyana, ternyata usaha keras yang dilakukan tidak sejalan dengan jumlah beras yang diserap oleh BULOG. Pada akhir bulan Juni 2015, BULOG hanya sanggup menyerap 1,2 juta ton dari target yang telah ditetapkan sebanyak 4 juta ton. Untuk mengatasi keadaan tersebut, maka dicarilah akar permasalahannya. Akhirnya, keterlambatan penyerapan beras ditimpakan sepenuhnya kepada BULOG. Semua orang tahu, dalam hal ini BULOG merupakan lembaga yang paling lemah karena berbentuk BUMN dibanding lembaga lain yang langsung dibawah menteri. Maka, Direksi BULOG yang saat itu baru saja menjabat sekitar empat bulan langsung dicopot. Itulah pergantian pimpinan di BULOG yang tercepat dalam sejarahnya. Keadaan ini sebenarnya secara tidak langsung dinilai publik sebagai bentuk pengkambing hitaman, untuk menyimpulkan bahwa kinerja BULOG lah yang bermasalah.

Apa yang didapat ketika manajemen BULOG diganti ? apakah kita langsung bisa swasembada dan dapat menyerap beras petani sebanyak 4 juta ton ? Jawabannya tidak. Pada akhir tahun 2015, ternyata stock beras yang dikuasai belum masuk kategori aman 2 juta ton, oleh karena itu impor beras tetap dilakukan. Walaupun pada waktu itu, semua pihak yang terlibat Upsus Swasembada seperti TNI dan Kepolisian berkomitmen untuk membantu BULOG menambah stoknya hingga tercapai 2 juta ton pada akhir tahun.

Impor beras inipun menemui jalan terjal. Terjadi perdebatan antar pemerintah sendiri. Selisih paham terjadi antara Wapres Jusuf Kalla yang mantan kepala BULOG dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Wapres JK menginginkan  impor beras dilakukan untuk menjaga ketahanan stock, namun Mentan bertahan dengan data produksi beras diatas kertas yang mengatakan surplus. Presiden Jokowi ternyata lebih menuruti apa yang diutarakan oleh JK, ketimbang menuruti Mentan Amran Sulaiman yang baru menjabat waktu itu. Impor beras akhirnya dilakukan BULOG atas izin Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel menjelang akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2106.

Pada tahun 2017 ini, kasus seretnya pengadaan BULOG seperti tahun 2015 terulang kembali. Pengadaan BULOG walau masa panen raya sudah lewat belum memenuhi target. Hanya 44 persen saja, yaitu sekitar  1,64 juta ton pada akhir Agustus. Keadaan ini semakin membuat bingung Kementan yang memang tupoksinya mengurusi sisi produksi. Kegamangan ini semakin menjadi ketika manajemen BULOG sudah diganti, dana yang digelontorkan sudah semakin besar namun hasilnya semakin belum kelihatan, padahal tahun inilah janji Presiden untuk menepatinya.

Secara kebetulan atau tidak maka kegamangan tersebut terjawab dengan penggerebekan kasus beras PT IBU. Kasus ini seolah-olah menjadi jawaban bahwa inilah akar permasalahannya. Ada mafia pangan besar yang bermain dalam tataniaga beras tanah air. Publik pun semakin bertanya, kenapa tidak dari tahun 2015 dilakukan penggerebekan. Mengapa baru tahun ini ? en toh, perusahaan ini sudah lama didirikan. Akankah kasus ini akan menjadi kambing hitam, penyebab kegagalan  mencapai swasembada tahun ini ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun