Pemerataan Pendidikan Sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar
Oleh : Julius Martunas Sihite
Pendidikan merupakan salah satu akses yang menjadi alat untuk membawa perubahan serta salah satu faktor utama dalam sebuah kemajuan sebuah bangsa. Pendidikan juga sebagai pintu gerbang bagi para penerus bangsa, demi memperoleh berbagai ilmu dan pengetahuan, demi tercapainya tujuan ataupun cita-cita yang sesuai dengan keinginan mereka. Bahkan dimanapun berada pendidikan pastinya menjadi tolak ukur kualitas para penerus bangsa bahkan suatu negara.
Bagaimana suatu negara bisa berkembang ataupun maju jika pendidikaannya tidak merata?
Bagaimana jika penerus bangsa tidak berpendidikan sesuai dengan aturan yang ada?Â
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia masih belum merata atau dapat dikatakan tumbuh secara sporadis atau menyebar acak dan perlu adanya pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan adalah memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan yang layak terdapat persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Pendidikan harus mampu menjadi wadah bagi pembangunan bangsa dan membentuk manusia berkulitas. Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Dalam tulisan ini akan membahas Prinsip Pamong" yaitu kemerdekaan siswa untuk belajar dan belajar yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan siswa yang secara alamiah terbentuk. Â Pamong dianalogi sebagai petani, dimana petani tidak dapat menentukan kearah mana padi akan tumbuh, dalam hal ini tugas pengajar baik dalam prinsip among atau pamong, lebih untuk memperhatikan minat, bakat dan kemampuan siswa, dan memberikan dukungan kepada siswa untuk tumbuh dan berkembang. Sehingga dalam tulisan ini pendidikan dititikberatkan pada kebebasan dan kemerdekaan anak untuk membentuk dan menyatakan pendapat dengan cara apapun.
Menurut kihajar Dewantara, dalam mendidik anak-anak dan remaja mereka harus diberikan kebebasan dan kemerdekaan untuk berkembang berdasarkan keinginan mereka.
Pada tanggal 17 Agustus 1945
Tepat 76 tahun negara Indonesia sudah Merdeka, namun apa arti Merdeka? Merdeka adalah suatu bebas dan sejahtera. Berbicara tentang merdeka, apakah Pendidikan Indonesia sudah Merdeka? Apakah seluruh masyarakat Indonesia sudah merasakan kemerdekaan pendidikan?
Yah benar pendidikan Indonesia belum merdeka, dapat kita lihat bahwa pendidikan Indonesia tidak merata untuk setiap daerah di Indonesia. Banyak anak-anak yang tinggal dijalanan yang tidak mendapatkan pendidikan. Di sisi lain pada kota-kota besar disana sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat maju. Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana seadanya. Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggal pendidikannya. Adanya Juga didaerah perkotaan yang tinggi akan pendapatan akan tetapi kurang dalam fasilitas. Daerah-daerah di Indonesia timur bukan hanya sarana dan prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenaga pengajar sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain. Walaupun ada warganegara Indonesia yang tinggal di kota-kota besar tapi karena mereka termasuk ke dalam warganegara yang kurang mampu sehingga mereka tidak bisa merasakan pendidikan. Banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah bekerja untuk membantu orang tua mereka dalam mempertahankan hidupnya. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan,sehingga pendidkan itu menjdi wahana bagi pembangunan sumber daya menusia untuk menunjang pembangunan.