Karena apabila ada kampanye yang mengatakan bahwa terjadi pengrusakan hutan tropis di indonesia atau seperti kemarin datanya adalah pemakaian tanah adat sebagai perkebunan kelapa sawit , merupakan bagian keberatan dari masyarakat eropa menolak CPO Indonesia adalah sebuah kewajaran dari mereka .
Bila Commodities and Business Manager World Resource Institute menjelaskan bahwa dengan tutupnya pasar eropa terhadap produk kelapa sawit ini maka akan memperparah perkembangan perkebunan kelapa sawit adalah sebuah alasan yang tidak dapat diterima
Karena pada intinya nanti mereka akan meminta kita mengembalikan luasan tanah yang telah di jadikan perkebunan kelapa sawit tersebut menjadi hutan tropis kembali . itulah yang akan menjadikan kita kewalahan dalam menanganinya . tapi hal ini akan terus mereka usahakan untuk mengembalikan ekosistem secara bertahap .
Hal ini terjadi karena Sebelumnya, insentif premium diberikan oleh Uni Eropa untuk para produsen kelapa sawit yang telah berkomitmen terhadap perbaikan lingkungan hidup. Dan tentunya mereka melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung
Negara akan mati matian meminta pada uni eropa menerima produk minyak kelapa sawit ini sebagai produk ramah lingkungan . hal ini tidak mudah karena kita telah menerima beberapa tahap perbaikan pada proses industri dan penanggulangan terhadap kerusakan lingkungan
Tapi indonesia malah berdalih dengan tertutupnya pasar EU, dikhawatirkan transformasi industri sawit nasional menjadi industri yang ramah lingkungan dan ramah sosial justru melemah karena tidak ada lagi insentif untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut
Indirect Land Use Change (ILUC) menjelaskan tentang peraturan yang dikeluarkan terhadap produk pertanian yang tinggi resiko dan rendah resiko . ILU sendiri menerapkan hal tersebut karena Sustainable Development Goals (SDGs) 2030
Mengapa indonesia kebakaran jenggot dengan permasalahan yang ada sekarang , ini tidak lain karena 30% penjualan produk kelapa sawit ini di kuasai eropa . Â
Mahendra menjelakan juga , apabila ILUC dijadikan dalih untuk membatasi akses CPO ke UE, maka blok negara terbesar di Eropa itu berpeluang melanggar prinsip perdagangan di World Trade Organization (WTO) terkait dengan azas nondiskriminasi wah wah wah ..
Kita yang berjualan  berbaik baiklah sama yang beli , yang beli itu raja bukan ?, jangan jadi preman mau berdagang . lama lama ekspektasi mereka terhadap kita akan semakin buruk . tentunya tidak akan ada lagi transaksi ke eropa kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H