Atribut dan Berakhirnya Keanggotaan IAD
IAD merupakan organisasi mandiri, non politik, tidak terikat pada organisasi manapun. Bergerak di bidang kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi dan pendidikan. Anggota IAD tidak diperkenankan berpolitik praktis. Jika terbukti menjadi anggota parpol, keanggotaannya berakhir. Demikian juga jika sudah tidak berstatus sebagai pegawai Kejaksaan, mengundurkan diri atau meninggal dunia, atau sudah tidak berstatus sebagai istri pegawai.
Untuk melaksanakan tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat khususnya keluarga Kejaksaan, diperlukan dana agar program kerja yang telah disahkan saat Rakernas dapat berjalan sesuai rencana. Adapun dana diperoleh dari iuran anggota yang ditarik setiap bulan, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat dan perolehan lain yang sah dan tidak berbenturan dengan AD/ART. Layaknya sebuah organisasi, IAD mempunyai atribut organisasi yang terdiri dari vandel, lencana, mars dan pakaian seragam (uniform). Atribut ini digunakan setiap pertemuan rutin bulanan, serah terima jabatan ketua, rapat kerja baik rapat kerja tahunan, rapat kerja nasional maupun rapat kerja nasional luar biasa.
Ketua dan Pengawas IAD
Organ Ikatan
Organ ikatan terdiri dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Pengawas dan Pengurus. Kekuasaan dan wewenang tertinggi ada di Rakernas. Rakernas berwenang mengevaluasi harta kekayaan, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menetapkan rencana program kerja dan kebijakan, mengesahkan rancangan anggaran ikatan dan merubah AD/ART. Rakernas diseleggarakan oleh pengurus pusat minimal sekali dalam 3 tahun. Hasil Rakernas disosialisasikan melalui Rakerda di wilayah masing-masing.
Demikian sekilas info mengenai Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Semoga IAD kian dikenal masyarakat luas dan di dunia ke-dharma wanitaan Indonesia. Selama ini masyarakat sangat familiar dengan Bhayangkari (persatuan istri Polisi) dan Persit (Persatuan Istri TNI). Kami IAD, persatuan istri Jaksa Indonesia. Kami ada dan kami berkarya!!. Salam, Ny. R. Haikal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H