Â
Â
                                                              Â
Penilaian wakil rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam kemacetan arus mudik memang sarkasme. Momentum Brexit yang menyebakan kematian 12 orang dijadikan dasar untuk menuntut ganti rugi. Pertanyaannya, ganti rugi untuk siapa dan atas dakwaan apa ? Perlu kajian mendalam mengenai hal ini, tidak hanya sekedar melihat dari permukaan dan cerita pengguna jalan tetapi harus diimbangi dengan fakta lapangan dan laporan aparat pengatur lalu lintas. Kebenaran berita mengenai kematian akibat macet sangat sumir dan perlu pembuktian secara medis oleh pihak yang berkompeten, karena pemberian ganti rugi harus berdasarkan putusan pengadilan.
Seringkali wakil rakyat yang terhormat melontarkan opini atau gagasan berdasarkan like and dislike yang bersifat sesaat dan cenderung sesat. Statement yang dilontarkan orang tertentu yang beroposisi dengan pemerintah terlalu bombastis dan  menimbulkan kegaduhan. Ada kesengajaan dalam setiap opini yang dilempar ke publik agar rakyat panik dan distrust kepada pemerintah. Namun rakyat Indonesia kekinian kian cerdas dan bernas. Rakyat mampu menilai gagasan yang berorientasi untuk rakyat atau untuk menjatuhkan wibawa pemerintah. Selayaknya wakil rakyat yang telah diberi kuasa penuh melalui pemilihan legislatif langsung dapat menjaga amanah rakyat dan bekerja untuk rakyat. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Mereka bekerja mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan pribadi, golongan, partai dan pihak yang kalah pada pilpres yang lalu. Masih banyak wakil rakyat yang menderita dengan kenyataan bahwa pemerintah sekarang sudah sulit untuk diajak kongkalikong dan menggarong.
Rasionalitas Berfikir
Jika Brexit case menjadi inspirasi bagi wakil rakyat untuk menuntut ganti rugi kepada pemerintah, maka kami sebagai rakyat dapat melakukan hal yang sama, menuntut ganti rugi kepada para wakil rakyat atas ketidakmampuannya menjaga dan menjalankan amanah rakyat. Kami akan menuntut ganti rugi kepada wakil rakyat yang membiarkan para koruptor menjarah uang kami. Kami akan menuntut ganti rugi kepada wakil rakyat yang membiarkan illegal logging terjadi di hutan-hutan kami. Kami akan menuntut ganti rugi kepada wakil rakyat yang membiarkan hakim menjatuhkan vonis ringan kepada para koruptor tanpa pemiskinan. Kami akan menuntut ganti rugi kepada wakil rakyat atas proses legislasi yang merugikan, Kami akan menuntut ganti rugi kepada wakil rakyat yang membiarkan kemiskinan dan kebodohan menjadi komoditas politik dan masih banyak lagi tuntutan-tuntutan ganti rugi yang akan kami ajukan. Jika semuanya kami tuangkan dalam tulisan, tentu akan menimbulkan kemacetan karena panjangnya melebihi ruas jalan yang ada di Indonesia.  Dan tuntutan ganti rugi ini berlaku mundur dari sejak penguasa 32 tahun. Bagaimana, sepakat ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H