Meski Pemerintah Filipina telah menerapkan langkah-langkah penanganan terhadap kelompok Abu Sayyaf sesuai dengan ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT), Filipina tidak secara langsung menyatakan bahwa implementasi tersebut dilakukan berdasarkan ACCT. Filipina meratifikasi ACCT karena mendukung ketentuan yang mengembalikan pengaturan penanganan terorisme pada yurisdiksi dan kewenangan hukum masing-masing negara anggota.
Filipina menggunakan Human Security Act (HSA) sebagai pedoman hukum dalam menangani terorisme, namun efektivitasnya terbatas oleh persyaratan prosedural yang ketat. Selain itu, penanganan terorisme terhambat oleh ketidakjelasan tanggung jawab antara penegak hukum dan militer, keterbatasan pembagian informasi, dan kurangnya peralatan serta sumber daya yang memadai. Keterbatasan ini menunjukkan bahwa HSA belum mampu menjadi pedoman hukum yang efektif dalam menangani terorisme di Filipina.
Selain itu, kekuatan dari kelompok Abu Sayyaf sangat sulit untuk dihadapi. Meskipun Abu Sayyaf berbagi tujuan dengan kelompok militan Islam lainnya, mereka lebih sulit dikendalikan karena anggotanya bergabung berdasarkan rasa solidaritas, minim pendidikan, dan pengetahuan. Kelompok ini merasa terintimidasi dan didiskriminasi oleh pemerintah Filipina, yang mendorong mereka untuk melakukan perlawanan. Letak geografis wilayah kekuasaan juga menjadi keunggulan kelompok Abu Sayyaf dalam melancarkan aksinya.
Sebagai kesimpulan, meskipun pemerintah Filipina telah mengimplementasikan ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) dalam menangani kasus terorisme, terutama yang melibatkan kelompok Abu Sayyaf, terdapat sejumlah tantangan yang menghambat efektivitasnya. Filipina telah melakukan berbagai upaya, termasuk legislasi, penegakan hukum, menangani ekstremisme kekerasan, dan menjalin kerja sama internasional serta regional. Namun, faktor-faktor seperti kelemahan Human Security Act sebagai pedoman hukum, keterbatasan ACCT sebagai rezim internasional, dan kekuatan kelompok Abu Sayyaf yang sulit dikendalikan, tetap menjadi hambatan utama implementasi ACCT dalam penanggulangan terorisme di Filipina.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI