Belum Cair, 22 Des 2024,Tunjangan Sertifikasi Guru,TKG,Tamsil di daerah.
Penulis: Julia R. S Banurea, S.Pd, Gr
Guru SD N 06 Ransi Dakan, Kec. Sungai Tebelian, Sintang, Kalbar
Hari ini tanggal 22 Desember tahun 2024. Tunjangan sertifikasi guru, TKG dam tamsil,
 masih seperti dulu, terlambat salur.
Keterlambatan penyaluran Tunjangan guru hingga saat ini sering menuai polemik.
Karena tunjangan yang dinanti sekali 3 bulan, namun cair lebih dari 4-6 bulan.
Hal ini sangat miris, mengingat banyak daerah yang telah menghapuskan TPP guru ( tambahan penghasilan pegawai) karena ambiguitas dari penulisan tambahan penghasilan ( tamsil 250) untuk guru nonserdik dan tambahan penghasilan pegawai ( TPP).Â
Hanya karena 1 pasal, mampu mengakibatkan hilangnya TPP guru di ragam daerah. Namun, sejumlah daerah yang sudah memahami konsep dan perbedaan, serta pembuatan kriteria TPP, masih memberikan insentif kepada guru.
Bulan November 2024, berdasarkan Permendikbud no 45 tahun 2023, adalah jadwal penyaluran tunjangan.
Namun hingga saat ini tanggal 22 Desember 2024, tunjangan dari APBN tersebut belum cair.Â
Hal ini sangat miris, karena 2 hari lagi menjelang malam natal. Namun  tunjangan guru masih belum tersalur ke rekening guru.
Persiapan perayaan natal menjadi terhalang, karena dana yang kurang bisa meng-cover.
Tanggal 8 November 2024, penulis dan tim telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan menengah serta Ditjen GTK dan PG agar mengkaji ulang isi Permendikbud no 45 tahun 2023.
Yakni agar tunjangan guru langsung dikirim dari pusat ke rekening guru, tanpa lewat pemda.
Hal ini pastinya dapat memangkas birokasi yang telah berjalan lama.
Proses penyaluran dari kemenkeu, ke kasda ( BPKAD)
diurus oleh operator tunjangan dinas, ke bank, pastinya memakan waktu yang lama.
Sehingga guru-guru menyarankan agar tunjangan guru,
dikirim tidak memakai perantara serta agar potongan tunjangan jelas.
Hal ini bisa kita liat di tunjangan khusus guru NONASN.
yang langsung mendapatkan tunjangan dari pusat dan tidak melalui pemda.
Begitu juga dengan guru sertifikasi yang berasal dari kemenag selalu on time dan bahkan dibayar perbulan.
Semoga Bapak Menteri Pendidikan  Dasar dan menengah
serta Ditjen GTK dan PG Â mengabulkan permohonan guru di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H