Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sah Dipecat, Kepala Sekolah 3T Rofina Nelly Kokoh Tidak Akan Cabut Gugatan Perbup Sintang di Mahkamah Agung

22 Agustus 2024   08:49 Diperbarui: 22 Agustus 2024   09:00 16008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Surat Pergantian/Henti Kasek dari disdikbud Sintang
Sumber: Surat Pergantian/Henti Kasek dari disdikbud Sintang

Sumber: Surat Henti Kasek (Ajun) dari Disdikbud Sintang
Sumber: Surat Henti Kasek (Ajun) dari Disdikbud Sintang

Keempat guru  (Julia R. S. Banurea, Ajun, Marsiyati, Rofina Nelly) akan tetap konsisten untuk mengajarkan kejujuran. Jabatan hanya sementara, marwah guru selamanya.

Baiknya membuat regulasi, tidak melanggar aturan diatasnya. Jangan hanya dengan alasan karena si A dapat tunjangan dari pusat.

Pertanyaannya..

Apakah pemerintah pusat cuma-cuma memberi tunjangan?. Buat regulasi ini harus berdasar azas keadilan, jangan kecemburuan sosial.

Guru juga tidak iri dengan tunjangan jabatan para pejabat dan fasilitas yang dimiliki.

Guru dipelosok, sudah penuh resiko. Itupun dicemburui.

 Maka pola pikir dan mindset itu harus dibenahi. Rejeki sudah diatur. Tidak perlu mengambil rejeki orang lain dengan membuat ragam dalil.

Ini negara hukum, bukan milik pribadi. Semua orang berhak memohon untuk melaksanakan Hak Uji Materiil.

Maka jadi pemimpin, bersikaplah adil dan jangan sepele dengan orang kecil. Bisa saja orang kecil yang mengingatkan kita untuk berubah menjadi orang yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun