Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sah Dipecat, Kepala Sekolah 3T Rofina Nelly Kokoh Tidak Akan Cabut Gugatan Perbup Sintang di Mahkamah Agung

22 Agustus 2024   08:49 Diperbarui: 22 Agustus 2024   09:00 16006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Surat Henti Kasek (Ajun) dari Disdikbud Sintang

"SAH DIPECAT", KEPALA SEKOLAH 3T ROFINA NELLY "KOKOH TIDAK AKAN CABUT" GUGATAN PERBUP SINTANG DI MAHKAMAH AGUNG

 

Ancaman dan intimidasi terhadap kepala sekolah dan guru pelosok 3T Sintang, Kalbar sejak kasus TPP, tahun 2023 hingga kini masih berlangsung.

Tanggal 21 Agustus 2024, akhirnya Kepala Sekolah 3T Ibu Rofina Nelly, (SD N 28 Sejawak, Kecamatan Ketungau Hulu, Kab. Sintang mendapatkan SK yang dikirim dari pengawas sekolah

Resmi dipecat/dihentikan menjadi Kepala Sekolah). ( SK tertanggal 1 Agustus 2024) saat gugatan Perbup ke MA, viral di Sintang.

Hal tersebut dikarenakan Ibu Kasek, Rofina Nelly adalah salah satu dari 4 guru menggugat Perbup TPP Sintang yang  menghapuskan uang TPP/insentif guru dan menaikkan insentif/TPP pejabat dan ASN struktural. (pengalihan uang TPP)

Bahkan setelah kasus naik ke Mahkamah Agung, ancaman pemecatan, mutasi dan resiko tanggung sendiri, semakin gencar dinyatakan sejumlah pejabat.

Hal tersebut dinyatakan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Sintang (Bapak Y), Kabid PTK (Bapak A.S) , dan Kasi PTK (Bapak P G), serta Sekretaris Komisi C DPRD Sintang (Bapak S.M).

Kadis pendidikan mengatakan kepada guru, jika gugatan kalian tidak diterima, maka sekda akan pecat dan mutasi. (Kepada Ibu Julia lewat telepon).

Tanggal 5 Agustus 2024, 2 tim guru datang ke Dinas Pendidikan. Kembali mendapatkan ancaman dan intimidasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun