Kasus gugatan Perbup Sintang di Mahkamah Agung semakin menyebar. Ancaman, intimidasi hingga berita hoaks menimpa guru SD penggugat.
Perbup Sintang digugat oleh  4 orang, yakni 3 guru SD dan 1 Kepala Sekolah. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kepala Sekolah SD N 28 Sejawak.
Bahkan Kepala Desa Sejawak Sintang, terkena imbas berita hoaks dari seorang wartawan yang mencoba menjatuhkan Kepala Sekolah.
Hari Jumat, tertanggal; 16 Agustus 2024, salah satu pengugat Perbup, Ibu Kasek R .N dihubungi oleh seorang wartawan bernisial S dari Media M N Sintang.
Namun, karena nomor baru dan tidak dikenal, Ibu R.N tidak membalas. Besok harinya tanggal (Sabut) 17 Agustus, terbit tulisan di media M N Sintang "Gedung SDN 28 Sejawak Sintang Butuh Perhatian Dari Pemkab Dan Diknas Kabupaten Sintang.
Di dalam tulisan, menyebutkan bahwa sudah ada wartawan yang mewawancarai Kepala Desa Sejawak Pak S. Berikut 2 petikan tulisan di Media M N di Sintang.
Tanggal 20 Agustus Kepala Sekolah dan tim mengkonfirmasi langsung ke Kepala Desa Sejawak yang turun ke Sintang.
Â