Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Teka-Teki, Uang Guru Sintang, Kadisdik Lama (2017-2023): Tidak Tahu Mengapa Menjadi Rp 0

6 Februari 2024   14:47 Diperbarui: 6 Februari 2024   14:53 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokpri penulis, Sintang Kalbar

TEKA-TEKI UANG GURU SINTANG, KADISDIK LAMA (2017--2023): TIDAK TAHU MENGAPA MENJADI RP.0

 

Penulis: Guru, Korban Penghapusan Uang Kespeg/TPP

Kisah panjang pengalihan uang TPP guru dengan alasan dana Daerah Sintang tidak ada, masih meroket.  Ragam alasan telah dipatahkan dengan macam bukti.

Seperti dana daerah tidak ada, terbukti dengan temuan kenaikan uang pegawai struktural di Perbup 2022 dan Perbup 2023.

Tunjangan ganda, telah dimediasi oleh Dirjen GTK langsung ke kab. Sintang. Namun, Pemda Sintang masih tidak mau mengembalikan senilai Rp. 8.750.000-Rp. 1.060.000,/bulan.

Setelah diturunkan pelan-pelan, akhirnya sempurna dihapuskan menjadi Rp. 0. Kadisdik lama Sintang (2017-2023),  menyampaikan alasan dihapus, mungkin karena tunjangan ganda,  lewat via telpon di 2023. Karena guru sudah terima sertifikasi.

Tapi anehnya, pengawas sekolah juga menerima sertifikasi, mengapa dapat uang TPP? Sampai 3juta lebih di perbup 2023.

Beliau juga mengatakan, bahwa beliau tidak tahu mengapa uang kesejahteraan guru TPP sampai menjadi Rp. 0.

Februari 2024 ini, beliau juga sampaikan pada guru yang mewakili kajian TPP, bahwa beliau tidak tahu mengapa uang guru menjadi Rp.0.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun