Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Teka-Teki, Uang Guru Sintang, Kadisdik Lama (2017-2023): Tidak Tahu Mengapa Menjadi Rp 0

6 Februari 2024   14:47 Diperbarui: 6 Februari 2024   14:53 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TEKA-TEKI UANG GURU SINTANG, KADISDIK LAMA (2017--2023): TIDAK TAHU MENGAPA MENJADI RP.0

 

Penulis: Guru, Korban Penghapusan Uang Kespeg/TPP

Kisah panjang pengalihan uang TPP guru dengan alasan dana Daerah Sintang tidak ada, masih meroket.  Ragam alasan telah dipatahkan dengan macam bukti.

Seperti dana daerah tidak ada, terbukti dengan temuan kenaikan uang pegawai struktural di Perbup 2022 dan Perbup 2023.

Tunjangan ganda, telah dimediasi oleh Dirjen GTK langsung ke kab. Sintang. Namun, Pemda Sintang masih tidak mau mengembalikan senilai Rp. 8.750.000-Rp. 1.060.000,/bulan.

Setelah diturunkan pelan-pelan, akhirnya sempurna dihapuskan menjadi Rp. 0. Kadisdik lama Sintang (2017-2023),  menyampaikan alasan dihapus, mungkin karena tunjangan ganda,  lewat via telpon di 2023. Karena guru sudah terima sertifikasi.

Tapi anehnya, pengawas sekolah juga menerima sertifikasi, mengapa dapat uang TPP? Sampai 3juta lebih di perbup 2023.

Beliau juga mengatakan, bahwa beliau tidak tahu mengapa uang kesejahteraan guru TPP sampai menjadi Rp. 0.

Februari 2024 ini, beliau juga sampaikan pada guru yang mewakili kajian TPP, bahwa beliau tidak tahu mengapa uang guru menjadi Rp.0.

Beliau menjelaskan ada mekanisme lewat TAPD dan di DPRD badan anggaran. Namun, guru menjawab. Sekalipun mekanisme di sana sini, kebijakan apa yang dibahas sampai merugikan ribuan guru?.

Hal itu bukan kebijakan, tetapi penyalahgunaan wewenang. Nasib Guru Sintang sangat miris.

Tahun 2023, uang guru, 2031  hilang dialih ke struktural, (kenaikan  pegawai struktural Rp. 37.701.610.176,00.)

TPP/Uang kesejahteraan GURU tidak berserdik, DIBAWAH PETUGAS KEBERSIHAN Rp. 336.000 (Perbup 2023).

 Pemotongan gaji guru kontrak Rp. 200.000/org, pemotongan guru honor dari Rp. 100.000. dipotong  menjadi Rp. 50.000. Hingga saat ini tidak dikembalikan juga.

Tahun 2022, guru-guru di daerah khusus juga, alami kasus tunjangan khusus yang tidak cair selama 1 tahun, akhirnya di perjuangkan ke pusat.

Sehingga uang 3 miliar 50 juta masuk ke disdikbud lagi. Luar biasa memang guru-guru di Sintang dan birokrasinya yang cantik.

Jika setara kepala dinas tidak tahu mengapa uang guru bisa hilang, sebenarnya apa yang terjadi?

Dan bisa dipastikan alasan penghapusan uang guru adalah karena kecemburuan sosial, guru sudah dapat tunjangan sertifikasi.

 Sebab, sudah semua alasan dipatahkan, tetapi tetap tidak mau mengembalikan, artinya ada rasa cemburu pada tunjangan guru.

Sementara, pejabat dapat tunjangan jabatan, SPPD, proyek, libur di hari sabtu. GURU TIDAK PERNAH CEMBURU.

Kabupaten Melawi yang bertetanggaan dengan Sintang juga masih mendapatkan TPP, termasuk guru-gurunya. Baiknya, sesekali pejabat Sintang bisa singgah ke Melawi " ngobrol" tentang membuat kriteria TPP.

Semangat


Dari guru pelosok Sintang, Kalbar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun