Â
Â
Oleh: Guru, Korban Penghapusan Kespeg/ TPP
Guru ASN Sintang, Kalbar, masih tidak menyerah mencari keadilan. Hal ini terkait, Penghapusan uang guru di Kabupaten Sintang, Kalbar, yang dialihkan ke pejabat struktural.
Â
TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai  atau kespeg) senilai Rp. 875.000-Rp. 1.060.000, yang biasanya diperoleh guru ASN, tiap bulan, telah hilang dan menjadi Rp. 0. Guru yang menjadi korban sebanyak 2031 orang (tahun 2023)
Â
Ironisnya, penghapusan uang guru ini bertahap, agar tidak terkesan nampak oleh publik dan ASN guru.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!