4.Pemda menyerahkan tugas kepada dinas pendidikan untuk menyusun kriteria
Atas dasar tersebut, guru-guru Kabupaten Sintang mendukung agar TPP bisa dikembalikan seperti nilai nominal di tahun 2020. Tidak hanya untuk guru berserti/bertunsus, tapi juga guru nonser.
Semangat tidak dapat dibendung agar TPP bisa dikembalikan. Kali ini dukungan TPP/insentif dikembalikan datang dari Kecamatan Tempunak, yakni diwakili SD Negeri 09 Mensiap Tanjung, Kab.Sintang, Kalbar
Guru-guru di sekolah tersebut sangat antusias menanti kepastian. Tepatnya hingga Bulan Oktober 2023, hasil final, apakah TPP dikembalikan untuk tahun 2023 atau mungkin 2024?.
Sesuai dengan audiensi terakhir dengan pejabat berwenang. Bahwa perubahan anggaran dilaksanakan di Bulan Oktober 2023. Maka, guru akan mengawal TPP/insentif tersebut.
Pertanyaan utamanya adalah Akankah Uang Insentif/Tpp Guru Sintang Dikembalikan untuk Tahun 2023?.
Kita tunggu bersama jawabannya, di perubahan Anggaran Tahun 2023, Bulan Oktober, atas sebuah kebijakan yang adil kepada guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H