pendidikan, agar tidak ketinggalan informasi.
5. Mohon pencarian solusi dilakukan dengan diskusi dan dialog damai, agar hal ini bisa diselesaikan dan tidak mengundang tanyaÂ
   lagi.
6. Mari implementasikan Sila Kedua Pancasila ke semua instansi.
7. Semoga, tulisan ini dapat mewakili aspirasi kita semua yang menjadi korban penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)      bagi ASN penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus, di Kabupaten Sintang  2023,
Salam literasi dari guru pelosok (3T)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H