Hal ini penting dilakukan disebabkan jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia pada 2020 lalu, penyandang disabilitas sudah menghadapi tantangan dan hambatan yang cukup signifikan dalam mendapatkan akses lapangan pekerjaan, akses informasi, akses kesehatan, akses transportasi, dan akses infrastruktur.
Target yang ingin dicapai dalam perlindungan tenaga kerja adalah membebaskan dunia dari kemiskinan dan pengangguran, serta mendukung perjuangan kaum rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H