Menyikapi hal tersebut, Frederick mengungkapkan tiga aspek yang menjadi landasan pengambilan keputusan dalam aktivitas perusahaan sebagai kritik terhadap teori tersebut, tiga aspek yaitu:
- Aspek Ekonomi
Berkaitan dengan sistem kapitalis yang dikembangkan oleh Adam Smith yang telah terbukti sebagai mesin progres yang sukses sejak matinya rezim sosialis pada dekade 1990-an. Kekuatan sistem kapitalis ini terdiri atas pasar bebas (free market) dengan elemen-elemennya seperti profit oriented, kebebasan konsumen, kompetisi antara penjual dan pembeli dan disiplin pasar. Untuk itu pasar bebas harus dikawal dengan aturan hukum melalui regulasi, terutama berkaitan dengan tanggung jawab sosial itu sendiri.
- Aspek Legalitas
Merupakan aspek yang berperan sebagai "fasilitator" terutama berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan terhadap tenaga kerja, penyedia kredit atau modal  dan penyelesaian sengketa. Meskipun demikian harus diakui bahwa hukum dan sistem hukum tidak pernah sempurna mengikuti berbagai perkembangan dinamika masyarakat.
- Aspek Etika
Aspek ini berkaitan dengan nilai etis atau tidaknya suatu tindakan yang diambil oleh pihak manajemen perusahaan. Sehingga aspek etika ini berusaha untuk tidak dijawab oleh shareholders theory, karena merupakan wujud dari suatu keputusan yang mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri.
Pandangan Stakeholders Theory Terhadap CSR
Ramizes dalam bukunya Cultivating Peace, mengidentivikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder, beberapa defenisi yang penting dikemukakan para ahli seperti freedman, yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.Â
Sedangkan Biset secara singkat mendefinisikan stakeholder merupakan dengan suatu kepentingan atau perhatian pada masalah tertentu. Oleh Carol dan Freedman, stakeholder didefinisikan sebagai beberapa individu atau group yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan-tindakan (action), keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan, praktek-praktek atau tujuan dari organisasi.Â
Secara lebih luas Freedman mendefinisikan stakeholder merupakan sekelompok individu yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan, sehingga secara eksplisit dapat disimpulkan bahwa stakeholder dapat mempengaruhi kelangsungan hidup (goingconcern) perusahaan.Â
Teori stakeholder merupakan sistem eksplisit yang didasarkan pada pandangan organisasi dan lingkungan yang mengalami proses dinamis dan kompleks dari hubungan antara keduanya. Suatu organisasi terdiri dari beberapa stakeholders seperti karyawan, komunitas (community), konsumen (costumer) dan lokasi/wilayah  (state)  termasuk didalamnya seperti supplier, pesaing, pemerintah lokal dan luar, pasar modal, industri, generasi yang akan datang dan sebagainya.
Teori ini lahir bardasarkan kritikan atas teori shareholders primacy theory dalam upaya meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam teori ini memandang shareholders merupakan bagian dari stakeholder itu sendiri, atas dasar pendekatan pada pihak yang terkait dengan perusahaan, maka stakeholders ini dapat dikelompokkan atas dua, yaitu:
1. Kelompok Primer