Di sisi lain, ada harapan positif bagi ASN dibalik perhelatan pelaksanaan Pilpres 2024 yang akan digelar, sebagaimana pernah terjadi pada saat kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat nota keuangan pada Agustus 2018. Dimana saat itu sudah masuk pada tahapan Pilpres 2019.Â
Sejak saat itu sampai sekarang (Juni 2022), sudah tiga tahun tidak terjadi kenaikan gaji ASN. Padahal, bila dinilai dari harga kebutuhan pokok yang saat ini sangat 'menggila' yang menyebabkan gaji yang diperoleh ASN tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok ASN yang tentu berpengaruh pada kelangsungan kinerja ASN itu sendiri.
Untuk itu, kiranya perhelatan akbar Pilpres 2024 nantinya dapat memberikan angin surga bagi ASN dengan dilakukannya kenaikan gaji yang sesuai kebutuhan pokok saat ini. Semoga!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H