Mohon tunggu...
Julianda Boangmanalu
Julianda Boangmanalu Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk memahami dan suka pada literasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Servis Motor dan Kenaikan Harga BBM

4 September 2022   08:00 Diperbarui: 4 September 2022   08:11 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bengkel resmi. Foto: cnnindonesia.com dari Astra Honda Motor

Ketiga, pada bengkel resmi tentu hanya menyediakan suku cadang original dengan mengutamakan kualitas yang terjamin. Karenanya, penggantian suku cadang pada bengkel resmi akan dikenakan harga yang lebih mahal bila dibandingkan dengan yang dijual di bengkel pinggir jalan. 

Karena bengkel pinggir jalan biasanya menyediakan suku cadang non original (kawe), namun dari sisi kualitas sudah pasti tidak sebanding dengan suku cadang original pada bengkel resmi.

Keempat, kelebihan lain pada bengkel resmi yang jarang dijumpai pada bengkel pinggir jalan adalah adanya garansi penggunaan dalam waktu tertentu pasca servis. 

Dalam waktu yang ditetapkan, bila hasil servis dirasakan kurang mantap maka dapat dilakukan pemeriksaan kembali tanpa adanya tambahan biaya jasa servis. Hal ini belum tentu dijumpai pada bengkel pinggir jalan.

Kelima, kelebihan lainnya pada bengkel resmi menyediakan ruang tunggu yang nyaman bagi pelanggan yang memilih menunggu saat dilakukan servis. 

Ruang tunggu yang disediakan senyaman mungkin sehingga pelanggan tidak merasa bosan saat menunggu dan hal ini tentu jarang ditemukan pada bengkel pinggir jalan.

Kenaikan harga BBM

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) 
Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) 

Kenaikan harga BBM secara resmi diumumkan Presiden Jokowi pada Sabtu (3/9/2022), jenis pertalite dari Rp.7.650 per liter menjadi Rp.10.000 per liter. Solar dari Rp.5.150 per liter menjadi Rp.6.800 per liter serta Pertamax dari Rp.12.500 per liter menjadi Rp.14.500 per liter yang mulai berlaku Sabtu, (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM tersebut sudah pasti sangat berpengaruh pada harga-harga seluruh bahan-bahan kebutuhan pokok (sembako) di masyarakat. Akibatnya, juga berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut berpengaruh pada rendahnya daya beli masyarakat dan menurunnya konsumsi masyarakat, sehingga secara otomatis juga dapat menurunnya omzet pelaku usaha yang menyebabkan menurunnya produktivitas pelaku usaha --karena meningkatnya biaya produksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun