Masa pensiun adalah masa hari tua dengan produktifitas yang sangat rendah dari nilai perekonomian. Seseorang di usia pensiun, biasanya produktifitasnya menurun. Hal ini disebabkan karena secara fisik dan psikis tidak akan seperti dulunya ketika masih produktif.
Walaupun, bukan maksud untuk menafikan bahwa ada juga yang justru dapat melejitkan potensi ekonominya pasca pensiun karena bisa lebih fokus dalam mengelola usahanya.
Oleh sebab itu, perlu kiranya untu dipertimbangkan agar dana pensiun tersebut dapat dimanfaatkan sebagi modal usaha dalam berbagai jenis usaha sesuai dengan yang diminati. Misalnya, buka warung kelontong, untuk usaha perkebunan atau pertanian, bengkel, dan lain-lain.
Sehingga, dana pensiun yang ada dapat berkembang melalui usaha yang kita kelola. Dengan demikian bagi pensiunan tersebut tidak justru menjadi beban orang lain, atau tergolong menjadi pengangguran terselubung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H