Mohon tunggu...
Julianda Boangmanalu
Julianda Boangmanalu Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk memahami dan suka pada literasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menyoal Peran Bank Aceh Mengentaskan Kemiskinan di Aceh

15 Agustus 2022   13:11 Diperbarui: 15 Agustus 2022   13:19 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bank Aceh. Foto: modusaceh.co

Menurut Fahrial (2018), kegiatan dalam pemberian jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang dapat membantu memperlancar arus barang dan jasa di masyarakat. 

Bank sangat penting dalam kehidupan masyarakat karena bank melancarkan pertukaran barang dan jasa, menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, memberikan informasi dan pengetahuan, dan memberikan penjaminan keuangan.

Dikutip dari buku "Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Februari 2022" yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI), diuraikan hingga akhir tahun 2021, untuk seluruh Bank yang ada di Aceh, total aset sebesar 52,25 triliun, DPK sebesar 39,50 triliun, dan pembiayaan 31,02 triliun.

Sedangkan untuk Bank Aceh, total aset dikuasai sebesar 54% (28,2 triliun), DPK sebesar 62% (24 triliun), dan pembiayaan sebesar 52% (16.3 triliun).

Produk Domestik Regional Bruto (DPRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. 

PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. 

PDRB menurut harga belaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseren, dan struktur ekonomi suatu daerah. Kemudian, PDRB atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak terpengaruh oleh faktor harga.

Data dari BI, bahwa ekonomi Aceh pada triwulan IV 2021 tercatat tumbuh 7,39% (yoy), membaik dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,01% (yoy). 

Ditinjau dari sisi permintaan, meningkatnya perekonomian Aceh utamanya disebabkan oleh pertumbuhan konsumsi pemerintah, konsumsi rumah tangga dan ekspor luar negeri. 

Sementara itu dari sisi Lapangan Usaha (LU), perbaikan ekonomi utamanya disumbang oleh LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Konstruksi. Di sisi lain, PDRB ADHK berdasarkan LU (Sektoral) tahun 2021 sebesar 35,66.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun