Selain itu, tentunya ada pertimbangan yang lebih fundamental dari kebijakan pemekaran wilayah, khususnya di Papua. Selain tujuan yang disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung tersebut, yaitu untuk percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua. Pemekaran tersebut juga beralasan jika dikaitkan dengan situasi konflik yang tengah berkecamuk di Papua.
Dapat dirasakan bahwa pemekaran tiga wilayah di Papua merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan agar Papua masih berada di bawah NKRI. Rilis Petrus menyatakan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, menyampaikan tentang pemekaran provinsi di Papua berdasarkan analisis data intelijen dan kepentingan nasional. Sebagaimana dikutip dari media Kompas Online, 30 Oktober 2019.
Niat baik Pemerintah untuk mempertahankan Papua untuk tetap menjadi bagian dari NKRI merupakan hal yang perlu diberikan apresiasi. Karena kita sebagai negara yang berdaulat, tidak mau dipecah belah oleh pihak lain yang ingin merong-rong keutuhan NKRI.
Namun tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah seharusnya mencari jalan keluar sebagai resolusi konflik di Papua. Solusi yang bisa diterima oleh akar rumput di Papua. Solusi yang bisa mengangkat harkat dan martabat warga Papua untuk hidup yang lebih layak  dan berkeadilan. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H