Mohon tunggu...
julianarizal
julianarizal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

21 Desember 2016   13:15 Diperbarui: 21 Desember 2016   16:17 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA : JULIA ARIZAL

NIM : E20151203

KELAS :PS 5

UANG DALAM PERESPEKTIF EKONOMI ISLAM

KEUANGAN PUBLIK PADA MASA RASULULLAH

Keuangan publik pada masa rosulullah adalah berangkat dari kedudukan beliau sbagai kepala negara.setelah selama tiga belas tahun dimkkah,beliau hijrah ke madinah(yasrib).pada saat hijrah ke madinah,kota ini masih keadaan kacau belum memiliki pemimpin ataupun raja yang berdaulat.setelah rosullulah hijrah ke madinah,maka madinah dala waktu pesat mengalami kemajuan yang pesat. Rosullulah berhasil memimpin seluruh pusat pemerintahan madinah,menerapkan perinsip-perinsip dalam pemerintahan dan organisasi, membangun majid utama sebagai tempat untuk mengadakan forum bagi para pengikutnya, merehabilitas muhajirin mekkah di madinah, menciptakan kedamaian dalam nageri,mengeluarkan hak dan kwajiban bagi warga negaranya,membuat konsitusi negara,mnyusun sistem pertahanan madinah,meletakkan dasar-dasar sistem keuangan negara.

A sumber utama keuangan negara

Pada masa rosullulah hampir seluruh pekerjaan yang di kerjakan tidak dapat upah. Tidak ada tentra formal. semua muslim yang mampu boleh menjadi tentara. Mereka tidakmendapatkan gaji teta, tetapi mereka diperbolehkan mendapatkan bagian dari rampasan perang, seperti: senjata, kuda,unta, dan barang-barang bergerak lainnya.

Pada tahu kedua setelah hijrah, sedekah fitrah di wajibkan. Sedekah ini di wjibkan setiap bulan ramadhan. Zakat mulai di wajibkan pembayarannya pada tahun ke sembilan hijrah.dengan adanya perintah wajib ini, mulai di tentukan para pegawai pengelolanya, yang mana mereka tidak di gaji secara resmi, tetapi mereka mendapat bayaran tertentudari dana zakat.

Zakat merupakan pendapatan yang paling utama bagi negara pada masa rosulullah.zakat merupakan agama dan termasuk salah satu pilar agamapengeluaran zakat telah di atur dalam al quran (At=taubah:60) sehingga pengeluaran untuk zakat tidak dapat di belanjakan untuk pengeluaran umum neggara. pada masa rosullulah zakat di kenakan pada hal-hal sebagai berikut:

1 benda logam yang terbuat dari emas, seperti koin, perkakas, ornamen, atau dalam bentuk lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun