Mohon tunggu...
Julia Elok
Julia Elok Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Hubungan Internasional UNEJ

mengangkat topik dengan isu isu internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan: Implikasi terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   12:27 Diperbarui: 31 Mei 2024   12:30 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Laut China Selatan merupakan wilayah maritime yang letaknya sangat strategis dan memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, sehingga kawasan ini menjadi pusat berbagai klaim territorial dari beberapa negara, seperti China, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Dari beberapa negara yang telah mengklaim wilayah ini, menimbulkan adanya suatu ketegangan yang berujung pada konflik. Konflik di Laut China Selatan tentunya tidak hanya mengancam stabilitas regional tetapi juga memiliki implikasi serius terhadap kedaulatan negara negara yang berbatasan, termasuk Indonesia. Meskipun Indonesia bukan salah satu negara yang terlibat langsung dalam sengketa klaim di Laut China Selatan, namun dampak dari konflik ini terhadap kedaulatan kepentingan nasional Indonesia tidak dapat diabaikan.

Klaim territorial di Laut China Selatan terutama dipicu oleh kepentingan strategis dan ekonomi. Kawasan ini memiliki potensi besar sumber daya alamnya seperti minyak dan gas bumi serta jalur perdagangan internasional yang strategis. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dengan "nine-dash line", dimana mencakup area yang juga diklaim oleh negara negara lainnya. Adanya sengketa ini telah memicu ketegangan dan berbagai insiden militer di kawasan tersebut. Hal ini tentu akan berimplikasi terhadap kedaulatan Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna merupakan kawasan yang strategis dan kaya akan sumber daya alam, terutama perikanan dan juga potensi minyak serta gas bumi. Keberadaan kapal kapal asing, terutama dari China, yang memasuki wilayah ini tanpa izin merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan maritime Indonesia. Kehadiran kapal-kapal asing di ZEE Indonesia merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang telah mengatur hak hak dan kewajiban negaranya dalam memanfaatkan sumber daya alam di ZEE. 

Kapal-kapal asing penangkap ikan yang beroperasi di perairan Indonesia dapat mengurangi ketersediaan ikan yang seharusnya menjadi hak eksklusif Indonesia serta dapat merusak ekosistem laut karena aktivitas penangkapan ikan ilegal sering kali menggunakan metode yang merusak lingkungan di sekitarnya seperti pengeboman dan penggunaan bahan kimia yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut lainnya. 

Selain itu, eksplorasi minyak dan gas bumi oleh negara lain tanpa izin juga dapat mengancam kepentingan ekonomi Indonesia. Konflik di Laut China Selatan berpotensi menimbulkan eskalasi militer yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional Indonesia. Ketegangan ini dapat memicu respon militer yang tidak diinginkan, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pihak berwenang di Indonesia. Ketegangan di Laut China Selatan bisa memicu insiden militer antara kapal-kapal angkatan laut dari negara-negara yang bersengketa. Kehadiran kapal-kapal militer asing di sekitar perairan Indonesia meningkatkan resiko yang dapat berujung pada konflik bersenjata. Untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi, Indonesia perlu meningkatkan kesiapan dan kemampuan pertahanan maritimnya. 

Modernisasi armada TNI Angkatan Laut, peningkatan frekuensi terhadap penjagaan keamanan, dan pengembangan infrastruktur pertahanan di wilayah perbatasan yang menjadi hal penting. Ketidakstabilan di wilayah perairan dapat berdampak langsung pada masyarakat pesisir yang berganting pada keamanan dan stabilitas laut untuk kegiatan sehari hari seperti perikanan dan perdagangan. 

Selain itu, rasa aman masyarakat juga dapat terganggu dengan adanya ancaman konflik. Indonesia juga perlu menjaga keseimbangan dalam hubungan diplomatiknya dengan negara negara yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan. Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip prinsip perdamaian dan diplomasi, Indonesia harus memainkan peran aktif dalam mediasi dan mencari solusi damai atas konflik ini. Indonesia dapat berperan sebagai mediator dalam konflik Laut China Selatan, mengingat posisinya yang netral dan kredibilitasnya dalam forum-forum internasional. Melalui dialog konstruktif, Indonesia dapat membantu mengurangi ketegangan dan mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Indonesia juga harus aktif dalam organisasi regional seperti ASEAN untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai. ASEAN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas regional, dan Indonesia dapat menginisiasi pembicaraan bersama negara negara ASEAN untuk membentuk solidaritas terhadap konflik ini. Meskipun mengedepankan diplomasi, Indonesia juga harus tegas dalam mempertahankan kedaulatannya. Hal ini termasuk protes diplomatic terhadap pelanggaran oleh negara lain dan penguatan klaim maritime sesuai dengan UNCLOS. Sikap tegas ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan kedaulatannya diganggu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun