Umumnya siswa bersekolah di desa menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi. Banyak terjadi kecelakaan akibat tidak mematuhi tertib berlalu lintas. Mereka sering kebut-kebutan di jalan dan tidak menggunakan helm pengaman kepala.
Jika terjadi sesuatu akibat melanggar tertib berlalu lintas, siswa akan mengalami kerugian. Proses belajarnya di sekolah akan terganggu. Apalagi saat mau ujian naik kelas atau ujian nasional.
Perlu diketahui bahwa kecelakaan itu bisa saja terjadi hanya dalam hitungan detik, untuk itulah kita dianjurkan untuk selalu waspada dan hati-hati, dalam prinsipnya bahaya itu bukan datang sendiri melainkan disebabkan oleh keangkuhan dari manusia.
Ingatlah bahwa aturan lalu lintas itu adalah pedoman untuk pengendara agar terhindar dari bahaya yang selalu mengintai kita disetiap saat.
Jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan dan biasakan membudayakan keselamatan menjadi kebutuhan prinsip ini akan memberikan kita zona aman dalam setiap aktifitas berkendaraan.
Â
Â
Sumber Referensi :
https://www.google.co.id/search?q=pengguna+jalan+raya&hl=id&ie=UTF-8&prmd=ivns&source=lnms&tbm=isch