Beberapa contoh perilaku pengguna jalan di jalan raya diatas menggambarkan lunturnya karakter masyarakat Indonesia yang berpikiran positif. Masyarakat mulai menekankan pada individualistik dari pada keselamatan bersama.
Kondisi ini juga disebabkan karena pendidikan nasional bangsa Indonesia lebih menekankan pada unsur kognitif dari pada afektif yang menjadi dasar karakter positif. Solusi yang dapat ditawarkan adalah pentingnya diberikan pendidikan karakter sejak dini untuk mencegah hilangnya karakter bangsa Indonesia yang positif.
Mari tertib di jalan raya dengan menampilkan perilaku yang didasari karakter positif, Jadilah Pelopor Keselamatan dan Membudayakan Keselamatan menjadi Kebutuhan demi masa depan kita juga bangsa dan negara.
Kesimpulan :
Prilaku berlalu lintas di jalan raya adalah potret kepribadian diri yang sekaligus gambaran citra budaya bangsa. Suatu negri kalau lalu-lintasnya tertib, otomstis dipastikan kehidupan berlalulintas dinegri itu baik. Sebaliknya, kalau amburadul, demikian juga juga isi negeri itu.Â
Oleh karena itu prilaku berlalu lintas adalah cerminan dari budaya masyarakat, kalau buruk cara berlalulintasnya maka buruklah kepribadian seseorang dan secara kolektif keburukan ini menggambarkan buruknya budaya bangsa. Semoga kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat di jalan raya dapat tergugah!
Mengapa perlu mematuhi tertib berlalu lintas? – Peraturan dan rambu-rambu lalu lintas berlaku untuk semua pengguna jalan. Tidak hanya pengguna jalan di jalan-jalan kota namun juga berlaku untuk pengguna jalan di pedesaan.
Di daerah pedesaan ada jalan desa, jalan raya kabupaten, bahkan jalan raya provinsi dan jalan raya lintas pulau. Pengguna jalan, termasuk kaum pelajar yang menggunakan kendaraan, harus mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk mengatur lalu lintas bagi semua pengguna jalan tersebut.
Sepeda motor merupakan salah satu kendaraan bermotor roda dua. Dijadikan sebagai alat transportasi utama dan kebanyakan masyarakat di Indonesia. Tertib berlalu lintas juga berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor.
Kebut-kebutan di jalan merupakan tindakan yang dilarang dan melanggar tertib berlalu lintas. Ini dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Kita sering menyaksikan secara langsung maupun melalui siaran televisi dan radio. Sudah banyak korban akibat ngebut di jalan raya.
Wajib helm bukan semata untuk menghindari tilang polisi lalu lintas. Lebih dari itu untuk menjaga keselamatan pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor roda dua.