3. Menghapus akun yang melanggar aturan ini dalam waktu tertentu.
Jika melanggar, perusahaan media sosial dapat dikenakan denda besar hingga jutaan dolar.
Pakar psikologi anak, Dr. Emily Carter, mendukung kebijakan ini. "Anak-anak belum memiliki kontrol emosional yang matang. Media sosial sering kali menjadi pemicu stres dan gangguan kecemasan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi paparan konten negatif yang berdampak buruk pada anak.
Namun, tak semua pihak setuju. Profesor Teknologi dan Etika Digital, Mark Peterson, mengingatkan bahwa aturan ini harus diimbangi dengan edukasi literasi digital. "Larangan saja tidak cukup. Anak-anak tetap perlu dibimbing untuk memahami cara menggunakan teknologi secara bijak," katanya.
Tanggapan Publik
Orang tua di Australia memberikan tanggapan beragam. Sebagian besar mendukung kebijakan ini karena merasa lebih tenang mengetahui anak-anak mereka terlindungi. Namun, ada juga yang mengkritik karena aturan ini dianggap terlalu mengontrol privasi keluarga.
Sementara itu, perusahaan media sosial seperti Meta dan TikTok menyatakan akan mematuhi kebijakan, tetapi mereka meminta waktu untuk menyesuaikan sistem mereka.
Kesimpulan
Langkah Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial tanpa persetujuan orang tua adalah upaya penting untuk melindungi generasi muda dari risiko dunia maya. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini membuka jalan bagi diskusi global tentang perlindungan anak di era digital.
Bagaimana menurut kalian? apakah kebijakan ini seharusnyaharusnya diterapkan di negara lain juga?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H