Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Saatnya Rame-Rame Perangi Judi Online Sekarang Juga!

9 November 2024   06:51 Diperbarui: 9 November 2024   06:52 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Judi online. | Image by SHUTTERSTOCK/pedrosala via KOMPAS.COM

Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial

Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial. Perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan hubungan keluarga yang renggang seringkali dipicu oleh masalah judi. Kepercayaan antar anggota masyarakat bisa terkikis karena tindakan kriminal yang dilakukan oleh pecandu judi.

Lebih jauh lagi, judi online juga mengancam stabilitas ekonomi suatu negara. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, atau kesejahteraan masyarakat, justru tersedot ke dalam bisnis judi yang gelap.

Dampak sosial judi online tidak berhenti sampai di situ. Kecanduan judi online dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja, bahkan kehilangan pekerjaan. Hal ini berimbas pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, judi online juga dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. Para pecandu judi seringkali merasa terisolasi dan kehilangan harapan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, judi online telah menjadi lahan subur bagi tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keuntungan yang diperoleh dari bisnis judi online seringkali digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan ilegal lainnya. Jaringan perjudian online yang kompleks dan lintas negara membuat penegakan hukum menjadi semakin sulit.

Tantangan Penegakan Hukum

Perkembangan teknologi yang begitu pesat sejatinya menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi memudahkan kehidupan, namun di sisi lain, ia juga menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya dengan lebih canggih dan sulit dilacak. Judi online adalah salah satu contoh nyata bagaimana teknologi disalahgunakan.

Salah satu tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap judi online adalah sifat lintas batas dari aktivitas ini. Bandar judi online seringkali beroperasi dari luar negeri, di negara-negara dengan regulasi yang lebih longgar atau bahkan melegalkan perjudian.

Hal ini membuat proses penyelidikan dan penuntutan menjadi sangat rumit. Selain itu, penggunaan teknologi enkripsi yang canggih membuat sulit bagi penegak hukum untuk melacak aliran dana dan mengidentifikasi pelaku.

Perubahan modus operandi yang cepat juga menjadi kendala besar. Para pelaku judi online terus berinovasi untuk menghindari deteksi. Mereka seringkali mengganti domain situs, menggunakan server proxy, dan mengembangkan aplikasi baru. Hal ini membuat upaya penegakan hukum menjadi seperti mengejar angin.

Kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat juga menjadi faktor yang memperparah masalah. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa judi online adalah tindakan ilegal dan memiliki dampak negatif yang serius. Akibatnya, mereka mudah terjerat dan menjadi korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun