Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Keadilan Restoratif Menawarkan Solusi Alternatif dalam Kasus Bu Guru Honorer Supriyani

23 Oktober 2024   06:32 Diperbarui: 23 Oktober 2024   06:34 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. | kompas.id

Kasus yang menimpa Bu Guru Supriyani, S.Pd di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menyita perhatian publik. Tudingan penganiayaan terhadap muridnya menjadi sorotan, mengancam masa depan seorang pendidik yang telah berdedikasi. Di tengah kemelut ini, konsep keadilan restoratif muncul sebagai secercah harapan.

Keadilan restoratif menawarkan pendekatan yang berbeda dalam menyelesaikan konflik. Alih-alih hanya fokus pada hukuman, pendekatan ini mengutamakan pemulihan hubungan, tanggung jawab, dan pemahaman di antara pihak-pihak yang berkonflik. Dalam kasus Bu Guru Supriyani, penerapan keadilan restoratif dapat menjadi jalan tengah yang bijaksana.

Dengan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk Bu Guru Supriyani, murid yang menjadi korban, orang tua, dan pihak sekolah, dialog terbuka dapat terjalin. Melalui mediasi yang terfasilitasi, masing-masing pihak dapat menyampaikan perspektif mereka, mengakui kesalahan, dan mencari solusi bersama. 

Tujuannya bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk memahami akar permasalahan, memperbaiki hubungan yang rusak, dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Mengapa Keadilan Restoratif?

1. Fokus pada Pemulihan

Keadilan restoratif tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga berupaya memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta memperbaiki dampak yang ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan.

Dalam kasus ini, fokusnya adalah pada pemulihan hubungan antara Bu Guru Supriyani dengan murid-muridnya dan orang tua mereka, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

2. Partisipasi Aktif

Semua pihak yang terlibat, termasuk Bu Guru Supriyani, murid-murid, orang tua, dan pihak sekolah, dilibatkan secara aktif dalam proses penyelesaian. Hal ini memungkinkan mereka untuk berbagi perspektif, memahami akar masalah, dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik.

3. Belajar dari Kesalahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun