Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apakah Sistem Jaminan Sosial Sudah Cukup untuk Lansia?

2 Oktober 2024   21:08 Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:04 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keterbatasan fisik. Kondisi fisik yang menurun dapat membatasi aktivitas sehari-hari dan membutuhkan bantuan orang lain.

Keterbatasan fisik pada lansia merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang komprehensif. 

Dengan penanganan yang tepat, lansia dapat tetap aktif dan mandiri, serta mempertahankan kualitas hidupnya.

Keterasingan sosial. Lansia seringkali merasa kesepian dan terisolasi dari lingkungan sosial.

Keterasingan sosial pada lansia adalah masalah yang serius dan dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental. 

Dengan memahami faktor-faktor penyebab dan dampaknya, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.

Sistem Jaminan Sosial di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah berupaya menyediakan berbagai program jaminan sosial untuk lansia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program jaminan kesehatan nasional (JKN). 

Namun, cakupan dan manfaat dari program-program tersebut masih perlu ditingkatkan.

Kekurangan:
Cakupan yang terbatas. Tidak semua lansia mendapatkan akses yang sama terhadap program jaminan sosial.

Cakupan yang terbatas dalam program jaminan sosial merupakan tantangan besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan lansia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun