Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Batik: Solusi untuk Pelestarian dan Pemberdayaan

1 Oktober 2024   15:37 Diperbarui: 1 Oktober 2024   16:00 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Batik kreasi Alam Sari memanfaatkan bahan alami dan melibatkan petani dalam pemanfaatan lahan tumpang sari. | DOK. PT HM SAMPOERNA TBK via KOMPAS.COM

Pemanfaatan Teknologi Digital. Menggunakan teknologi digital untuk menciptakan desain batik yang lebih kreatif dan efisien.

Kita memanfaatkan perangkat dan software digital untuk membantu perajin batik dalam membuat desain-desain baru yang lebih kreatif dan menghasilkan produk dengan lebih cepat.

Pemasaran dan Promosi

Membangun merek batik yang kuat dan memiliki identitas yang khas, memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan pasar dan mempromosikan produk batik, dan mengikuti pameran-pameran baik di dalam maupun luar negeri untuk memperkenalkan batik kepada pasar yang lebih luas.

Kesimpulan, pengembangan ekonomi kreatif berbasis batik merupakan langkah strategis untuk melestarikan warisan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, batik dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun